DPR Diminta Panggil Kapolri Terkait Kasus Berlan
Rabu, 20 Januari 2016 - 13:13 WIB
DPR Diminta Panggil Kapolri Terkait Kasus Berlan
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR diminta untuk memanggil Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti terkait penggerebekan sarang narkoba di Kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur pada Senin 18 Januari 2016. Karena, pengerebekan yang kurang persiapan itu membuat empat orang menjadi korban.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, DPR bisa menanyakan Standard Operating Procedures (SOP) polisi saat penggerebekan sarang narkoba itu. Kemudian, bagaimana konsistensi penerapannya di lapangan oleh aparat kepolisian.
"Pertanyaan ini penting dilakukan agar ada kejelasan, kenapa saat melakukan penggeledahan ke gedung DPR, aparat kepolisian bersenjata lengkap seakan hendak perang. Sementara saat menggeledah sarang narkoba tanpa bersenjata lengkap," kata Neta saat dihubungi Sindonews, Rabu (20/1/2016).
Neta melanjutkan, akibat kurang persiapan itu, tiga polisi dikeroyok massa. Anggota Polsek Senen Bripka Taufik Hidayat dan satu informan tewas lantaran loncat ke Kali Ciliwung, kemudian dua polisi lainnya mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.
"Kasus Berlan menunjukkan polisi tidak konsisten dengan SOP yang dibuatnya sendiri. Polisi seolah membuat opini di masyarakat. Gedung DPR lebih berbahaya ketimbang sarang narkoba. Padahal, seharusnya sebagai aparat penegak hukum polisi ikut serta menjaga kewibawaan lembaga legislatif itu dan bukan melecehkan dengan membawa bawa senjata lengkap saat melakukan penggeledahan," tuturnya.
Menurut keterangan Kapolsek Senen Kompol Kasmono, saat itu Bripka Taufik tidak membawa senjata. "Tidak bawa senjata api dia (Bripka Taufik)," ujar Kasmono.
PILIHAN:
Ada Cinta Segitiga di Kematian Mirna?
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, DPR bisa menanyakan Standard Operating Procedures (SOP) polisi saat penggerebekan sarang narkoba itu. Kemudian, bagaimana konsistensi penerapannya di lapangan oleh aparat kepolisian.
"Pertanyaan ini penting dilakukan agar ada kejelasan, kenapa saat melakukan penggeledahan ke gedung DPR, aparat kepolisian bersenjata lengkap seakan hendak perang. Sementara saat menggeledah sarang narkoba tanpa bersenjata lengkap," kata Neta saat dihubungi Sindonews, Rabu (20/1/2016).
Neta melanjutkan, akibat kurang persiapan itu, tiga polisi dikeroyok massa. Anggota Polsek Senen Bripka Taufik Hidayat dan satu informan tewas lantaran loncat ke Kali Ciliwung, kemudian dua polisi lainnya mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya.
"Kasus Berlan menunjukkan polisi tidak konsisten dengan SOP yang dibuatnya sendiri. Polisi seolah membuat opini di masyarakat. Gedung DPR lebih berbahaya ketimbang sarang narkoba. Padahal, seharusnya sebagai aparat penegak hukum polisi ikut serta menjaga kewibawaan lembaga legislatif itu dan bukan melecehkan dengan membawa bawa senjata lengkap saat melakukan penggeledahan," tuturnya.
Menurut keterangan Kapolsek Senen Kompol Kasmono, saat itu Bripka Taufik tidak membawa senjata. "Tidak bawa senjata api dia (Bripka Taufik)," ujar Kasmono.
PILIHAN:
Ada Cinta Segitiga di Kematian Mirna?
(mhd)