Karanganyar Kekurangan 2.401 PNS

Rabu, 20 Januari 2016 - 11:31 WIB
Karanganyar Kekurangan...
Karanganyar Kekurangan 2.401 PNS
A A A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar saat ini kekurangan sekitar 2.401 pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah tersebut dihitung berdasarkan analisa beban kerja yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar.

Kepala BKD Karanganyar Siswanto, mengatakan secara nyata kebutuhan pegawai telah dihitung sejak beberapa waktu lalu.

Menurutnya saat ini jumlah pegawai yang ada masih kurang ideal dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Karanganyar. Idealnya jumlah PNS yang ada di Bumi Intanpari mencapai 13.700.

Namun menurutnya saat ini Karanganyar baru memiliki PNS sebanyak 11.299 yang tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD).

Siswanto mengatakan jumlah yang ada tersebut akan terus berkurang setiap tahunnya. Pasalnya rata-rata dalam waktu setahun ada 200-300 PNS yang memasuki masa pensiun. Sedangkan untuk penambahan PNS baru sampai saat ini belum dilakukan.

“Jumlhanya masih kurang ideal dan itu akan terus berkurang jika ada PNS yang pensiun,” kata Siswanto, Rabu (20/1/2016).

Pihaknya mengatakan, dengan kebutuhan yang ada, maka idealnya tahun ini Karanganyar akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Jika tidak maka beban kerja para PNS yang ada akan semakin besar dan nantinya menjadikan kinerja mereka semakin tidak maksimal.

Apalagi banyak Pegawai yang usianya sudah mendekati pensiun dan pastinya membuat kinerja mereka tidak semaksimal yang masih usia muda.

Dia mengatakan rencana penerimaan CPNS itu sudah dibahas di tingkat Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Selain itu anggaran untuk seleksi CPNS juga sudah disiapkan pada tahun ini yakni sekitar Rp800 juta.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk proses seleksi dari administrasi hingga tes berbasis komputer untuk para pendaftar.

Meski demikian, proses penerimaan CPNS itu belum tentu bisa digelar pada tahun ini, pasalnya itu semua tergantung dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jika menteri mengintruksikan untuk penambahan pegawai, maka seleksi akan dilakukan, namun jika tidak ada instruksi maka menurutnya seleksi tidak bisa dilakukan.

“Sekitar Maret atau April, nantinya ada pembahasan terkait penambahan pegawai dengan Badan Kepegawaian Nasional, semoga nanti ada penambahan,” timpalnya.

Sebelumnya kekurangan pegawai dirasakan di berbagai SKPD yang ada. Sehingga saat ini masing-masing SKPD memberdayakan pegawai honorer untuk membantu melaksanakan tugas yang tidak bisa dikerjakan karena minimnya jumlah pegawai.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)