Gugatan MK Ditolak, Syahrul M Pasaribu Jadi Bupati Tapsel

Rabu, 20 Januari 2016 - 04:58 WIB
Gugatan MK Ditolak,...
Gugatan MK Ditolak, Syahrul M Pasaribu Jadi Bupati Tapsel
A A A
TAPANULI SELATAN - Adik kandung Bomer Pasaribu, mantan Duta Besar Indonesia untuk Denmark dan Luthania Syahrul M Pasaribu, resmi ditetapkan sebagai Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) terpilih bersama pasangannya Aswin Effendi Siregar.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno KPU yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tapsel Potan Edy Siregar, didampingi anggota Mustar Edi Hutasuhut, Syawaluddin Lubis, Panataran Simanjuntak, Rafika Nawari dan Sekretaris KPU Tapsel Yunus Daulay di kantor KPU, Jalan Williem Iskandar, Kota Padangsidimpuan.

Ketua KPU Tapsel Potan Edi Siregar mengatakan, penetapan itu merupakan tindak lanjut ditolaknya gugatan paslon nomor urut 1 M Yusuf Siregar-Rusydi Nasution oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat penetapan cabup-cawabup terpilih tertuang dalam berita acara Nomor 002/BA/KPU-Kab/2016 dan ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 001/Kpts/KPU-Kab/002-434707/I/2016 tentang Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Pilkada terpilih 2015.

"Atas dasar itu, pasangan Sarasi 2 dinyatakan secara resmi sebagai cabup/cawabup terpilih," ujarnya.

Untuk diketahui, penetapan tersebut seharusnya dilaksanakan pada 22 Desember 2015. Namun tiba-tiba muncul gugatan paslon nomor urut 1 M Yusuf Siregar-Rusyidi Nasution sehingga KPU Tapsel terpaksa menunda penetapan.

Gugatan itu akhirnya kandas setelah MK dalam amar putusan majelis hakim yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat menerima eksepsi termohon dan pihak terkait atas tenggang waktu pengajuan gugatan Pemilukada Tapsel ke MK yang sudah melebih batas waktu 3x24 jam terhitung setelah rekapitulasi penghitungan suara Hasil Pemilkada ditetapkan KPU Tapsel (16 Desember 2015).

Gugatan itu sendiri sebagaimana tetuang dalam website MK tertanggal 22 Desember 2015 pukul 01.47 Wib.

Sementara itu, bupati terpilih Syahrul M Pasaribu mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya untuk memimpin Tapsel 1 periode kedepan. ”Amanah ini tidak akan saya sia-siakan,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
3 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved