Polda DIY Tak Punya Anggaran Pulangkan Anggota Gafatar dari Kalimantan
A
A
A
YOGYAKARTA - Orang hilang yang diduga eksodus bergabung dalam ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), tak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Tapi, pemerintah daerah (pemda) masing-masing wilayah juga harus memikul beban bersama.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi mengaku kewalahan jika harus memulangkan ratusan orang asal Yogyakarta dari Kalimantan. Sebab, tidak ada anggaran dari kepolisian untuk memulangkan mereka.
"Sesuai rapat koordinasi Kesbanglinmas kemarin, Pemda DIY ikut bertanggung jawab pembiayaan pemulangan mereka," katanya, Selasa (19/1/2016).
Menurutnya, orang yang pindah tanpa ada surat pindah dari tempat asal, akan menjadi masalah baru untuk pemerintahan yang ditempati. Tak heran, pemda di Kalimantan juga berupaya melakukan koordinasi dengan pemda lainnya.
"Kalau orang di sana (Kalimantan), tidak ada surat pindah (misal dari Yogya), itu nanti menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.
Pihak kepolisian, kata dia, juga memiliki peran dalam pemulangan, yakni pengamanan. Tugas lain yang tak kalah penting adalah menemukan orang-orang yang dilaporkan hilang tersebut.
Hari ini, kata Hudit, pihaknya mengirim surat kepada Kapolda Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Surat itu berisi nama 79 orang yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polda DIY.
Sementara, petugas dari Polda Kalimantan Barat tengah melakukan pendataan sekitar 700 nama yang diduga mengikuti ormas Gafatar.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi mengaku kewalahan jika harus memulangkan ratusan orang asal Yogyakarta dari Kalimantan. Sebab, tidak ada anggaran dari kepolisian untuk memulangkan mereka.
"Sesuai rapat koordinasi Kesbanglinmas kemarin, Pemda DIY ikut bertanggung jawab pembiayaan pemulangan mereka," katanya, Selasa (19/1/2016).
Menurutnya, orang yang pindah tanpa ada surat pindah dari tempat asal, akan menjadi masalah baru untuk pemerintahan yang ditempati. Tak heran, pemda di Kalimantan juga berupaya melakukan koordinasi dengan pemda lainnya.
"Kalau orang di sana (Kalimantan), tidak ada surat pindah (misal dari Yogya), itu nanti menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," katanya.
Pihak kepolisian, kata dia, juga memiliki peran dalam pemulangan, yakni pengamanan. Tugas lain yang tak kalah penting adalah menemukan orang-orang yang dilaporkan hilang tersebut.
Hari ini, kata Hudit, pihaknya mengirim surat kepada Kapolda Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Surat itu berisi nama 79 orang yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polda DIY.
Sementara, petugas dari Polda Kalimantan Barat tengah melakukan pendataan sekitar 700 nama yang diduga mengikuti ormas Gafatar.
(zik)