Surat Pemberhentian PA IX Sudah Keluar

Senin, 18 Januari 2016 - 16:27 WIB
Surat Pemberhentian...
Surat Pemberhentian PA IX Sudah Keluar
A A A
YOGYAKARTA - Surat pemberhentian KGPAA Paku Alam IX sebagai Wagub DIY, sudah keluar. Surat pemberhentian itu diambil langsung oleh Sekretaris DPRD DIY di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 15 Januari 2016.

"Sudah kami jemput surat pemberhentian PA IX di Kemendagri," kata Drajat Ruswandono, Pimpinan Sekretaris DPRD DIY, Senin (18/1/2016).

Hari ini, kata dia, surat pemberhentian PA IX itu dikirim ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Puro Pakualaman, dan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pihaknya, akan menindaklanjuti dengan surat tersebut.

Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana mengaku akan segera melakukan rapat konsultasi terkait sudah keluarnya surat pemberhentian PA IX ini. Selanjutnya, membentuk Pansus Penetapan PA X sebagai Wakil Gubernur DIY sesuai UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

"Nanti kita rapat konsultasi, kita sampaikan ke pimpinan fraksi, dari situ ada masukan-masukan dari pimpinan fraksi," katanya.

Kemudian, Badan Musyawarah akan melakukan verifikasi pengajuan PA X sebagai Wakil Gubernur DIY oleh Kadipaten Puro Pakualaman Yogyakarta, Setelah ditetapkan, diajukan ke Kemendagri untuk pengangkatan PA X sebagai Wakil Gubernur DIY.

Seperti diketahui, KGPAA Paku Alam IX meninggal dunia pada 21 November 2015. (Baca juga: Paku Alam Meninggal Dunia di RSUP DR Sardjito). Posisinya sebagai Wakil Gubernur DIY akan digantikan oleh Paku Alam X.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)