Bawa Tembakau Gorila, Pemuda 25 Tahun Diciduk Polisi
Senin, 18 Januari 2016 - 10:53 WIB
Bawa Tembakau Gorila, Pemuda 25 Tahun Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polsek Pulogadung menangkap STP (25) karena kedapatan membawa narkoba di saku celananya di Jalan Jati Unggul, Pulogadung, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku disita narkoba jenis tembakau gorila dan ganja.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima menjelaskan, penangkapan terhadap STP berkat informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan pengedar narkoba di kawasan tersebut. Setelah melakukan observarsi, petugas pun menciduk STP tanpa perlawanan.
"Kami temukan lima plastik klip kecil berisi tembakau gorila, satu bungkus daun ganja kering," jelas Husaima kepada wartawan, Senin (18/1/2016).
Husaima melanjutkan, barang bukti berikut tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Pulogadung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Total nominal dari satu paket bungkus kertas ganja seberat 3,8 gram dan lima paket plastik kecil narkotika jenis gorila berjumlah Rp2,8 juta.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima menjelaskan, penangkapan terhadap STP berkat informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan pengedar narkoba di kawasan tersebut. Setelah melakukan observarsi, petugas pun menciduk STP tanpa perlawanan.
"Kami temukan lima plastik klip kecil berisi tembakau gorila, satu bungkus daun ganja kering," jelas Husaima kepada wartawan, Senin (18/1/2016).
Husaima melanjutkan, barang bukti berikut tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Pulogadung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Total nominal dari satu paket bungkus kertas ganja seberat 3,8 gram dan lima paket plastik kecil narkotika jenis gorila berjumlah Rp2,8 juta.
(whb)