Curi Kotak Amal Masjid, Pria Pengangguran Ditangkap Warga
A
A
A
BATAM - Vilandra Putra (28) terpaksa digelandang warga Perumahan Beverly, Selasa 12 Januari 2016 malam. Pasalnya, pria pengangguran itu tertangkap tangan oleh warga saat mencuri kotak infak di dalam Masjid Al Azhar.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batamkota AKP Riyanto pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek sekitar pukul 21.00. Saat pelaku diserahkan, warga juga membawa kotak amal sebagai barang bukti.
"Pelaku ditangkap setelah dipancing warga, karena di dalam Masjid sering kehilangan uang dari dalam kotak amal," ujarnya, Rabu (13/1/2016).
Sebelum mengintai dan menangkap pelaku, sambung Riyanto, warga sudah mengetahui ciri-ciri pelaku saat pelaku masuk masjid warga mengintai pelaku dari luar.
Saat pelaku sedang mengambil isi kotak amal, warga langsung menangkap pelaku. "Dari tangan pelaku ditemukan uang Rp.500 ribu yang merupakan uang kotak amal," katanya.
Menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi, pelaku sudah beberapa kali mencuri kotak amal di Masjid tersebut dan saat mencuri, ia selalu seorang diri.
Modus pelaku sebelum mencuri kotak amal, pelaku berpura-pura saalat. "Pelaku pura-pura salat, saat Masjid sepi baru pelaku melakukan aksinya," ujarnya.
Pelaku, sambung Riyanto, mengaku tidak memiliki pekerjaan dan ia nekat mencuri untuk biaya kehidupannya sehari-hari.
Saat pertama kali beraksi, pelaku berhasil mengambil isi kotak amal sekitar Rp500 ribu. "Apakah pelaku pernah melakukannya di lain tempat, kita masih kembangkan," katanya.
Saat ini, sambung Riyanto, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pelaku terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batamkota AKP Riyanto pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek sekitar pukul 21.00. Saat pelaku diserahkan, warga juga membawa kotak amal sebagai barang bukti.
"Pelaku ditangkap setelah dipancing warga, karena di dalam Masjid sering kehilangan uang dari dalam kotak amal," ujarnya, Rabu (13/1/2016).
Sebelum mengintai dan menangkap pelaku, sambung Riyanto, warga sudah mengetahui ciri-ciri pelaku saat pelaku masuk masjid warga mengintai pelaku dari luar.
Saat pelaku sedang mengambil isi kotak amal, warga langsung menangkap pelaku. "Dari tangan pelaku ditemukan uang Rp.500 ribu yang merupakan uang kotak amal," katanya.
Menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi, pelaku sudah beberapa kali mencuri kotak amal di Masjid tersebut dan saat mencuri, ia selalu seorang diri.
Modus pelaku sebelum mencuri kotak amal, pelaku berpura-pura saalat. "Pelaku pura-pura salat, saat Masjid sepi baru pelaku melakukan aksinya," ujarnya.
Pelaku, sambung Riyanto, mengaku tidak memiliki pekerjaan dan ia nekat mencuri untuk biaya kehidupannya sehari-hari.
Saat pertama kali beraksi, pelaku berhasil mengambil isi kotak amal sekitar Rp500 ribu. "Apakah pelaku pernah melakukannya di lain tempat, kita masih kembangkan," katanya.
Saat ini, sambung Riyanto, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pelaku terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara.
(nag)