5 Tahanan Rutan Surakarta Pesta Sabu Dalam Sel

Rabu, 13 Januari 2016 - 15:37 WIB
5 Tahanan Rutan Surakarta...
5 Tahanan Rutan Surakarta Pesta Sabu Dalam Sel
A A A
SOLO - Lima tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Surakarta tertangkap basah sedang pesta narkoba. Mereka digerebek saat mengisap sabu-sabu di dalam selnya.

Selain mengamankan seperempat gram sabu dan bong sebagai alat isapnya, petugas rutan juga menyita dua handphone yang disembunyikan di ember tempat sampah.

Kepala Rutan Klas 1 Surakarta Oga Geoffani mengatakan, penggerebekan dilakukan Minggu 10 Januari 2016 malam sekitar pukul 19.00 WIB. Kala itu, pihaknya mendapatkan informasi ada yang pesta narkoba di dalam sel Blok B2 yang berpenghuni 18 orang.

Sel itu khusus diperuntukkan bagi napi atau tahanan berstatus residivis yang keluar masuk penjara antara empat hingga enam kali. Mereka sengaja dipisah agar tidak mempengaruhi penghuni rutan lainnya untuk berbuat kejahatan.

Sebelum menggerebek, petugas mengintai dari jendela sisi kanan dan sisi kiri. “Setelah dipastikan ada pesta narkoba, penggerebekan langsung dilakukan,” ujar Oga Geoffani, saat jumpa pers di Rutan Klas I Surakarta, Rabu (13/1/2016).

Saat itu, petugas rutan berhasil menangkap basah Dwi Sasongko (26) alias Gemak yang tengah mengisap sabu. Tahanan titipan Polsek Laweyan, Solo ini sempat berusaha menjatuhkan alat pengisapnya sabu dan menyingkirkan dengan kakinya.

Setelah mendapati ada salah satu tahanan yang mengisap barang terlarang, tes urine dilakukan terhadap semua penghuni sel di Blok B2. Hasilnya, empat orang lainnya juga dinyatakan positif memakai narkoba.

Keempat napi itu adalah IG (27), IS (22), SG (24), dan Erik (24). Mereka rata-rata juga berstatus tahanan titipan kejaksaan atau kepolisian. Dari rutan, selanjutnya menghubungi Polresta Solo guna penyidikan lebih lanjut kasus itu.

“Barang bukti dan hasil tes urine kami serahkan ke polisi,” ungkapnya.

Sedangkan lima orang tahanan yang diduga tengah pesta narkoba selanjutnya dipindah ke sel titipan sunyi guna diisolasi sembari menunggu proses penanganan oleh Polresta Solo.

Dari lima orang yang ditenggarai pesta narkoba, Dwi Sasongko dan Erik merupakan dua orang yang terlibat kasus penjambretan di kawasan Penumping belum lama ini. Kasus mereka sampai kini juga belum masuk ke proses persidangan pengadilan.

Dari pemeriksaan, lima orang ini saling lempar mengenai asal usul narkoba hingga bisa masuk ke dalam lapas. Padahal, pihak rutan sudah melakukan prosedur ketat kepada semua pengunjung yang datang. Mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan barang pembesuk dengan mesin X ray.

Guna mengungkap asal usul narkoba, pihak rutan menyerahkan proses penanganannya ke polisi. “Jika nanti ada petugas rutan yang ikut bermain dan terlibat, maka kami akan menyerahkannya ke aparat penegak hukum,” tandas Oga.

Pada 22 Nopember 2015 lalu, pihak rutan juga berhasil menangkap basah Nova Candra Haryono seorang narapidana (Napi) yang tengah pesta sabu di dalam sel blok narkoba.

Kala itu yang diamankan adalah bekas bong yang dipakai untuk menghisap. “Kasus itu juga telah kami serahkan ke polisi,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0288 seconds (0.1#10.140)