Ikut Gafatar, PNS Kudus Menghilang

Selasa, 12 Januari 2016 - 20:30 WIB
Ikut Gafatar, PNS Kudus Menghilang
Ikut Gafatar, PNS Kudus Menghilang
A A A
KUDUS - Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bernama Nur Asik dilaporkan hilang sejak pertengahan November tahun lalu. Hilangnya staf di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Kudus ini terindikasi karena mengikuti kegiatan Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Djati Solehah mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran terkait warga Kota Kretek yang terindikasi mengikuti Gafatar.

Dan hasilnya muncullah nama Nur Asik. Bahkan Asik yang berstatus sebagai PNS itu tak hanya sekedar anggota biasa, namun menjadi pengurus Gafatar tingkat Provinsi Jawa Tengah.

"Dia dilaporkan hilang sejak akhir tahun. Dan sejak itu juga tak masuk kerja," kata Djati, Selasa (12/1/2016).

Terkait persoalan ini, kata Djati, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPPKD maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus. Nur Asik akan diproses karena karena tak melaksanakan kewajibannya sebagai PNS.

"Kalau soal Nur Asik terlibat Gafatar itu beda lagi. Bukan ranahnya pemkab," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPPKD Kudus, Eko Djumartono mengatakan pihaknya sudah tak bisa menghubungi Nur Asik sejak 16 November 2015.

Nomer telepon yang bersangkutan tak bisa dikontak. Pihaknya juga telah beberapa kali berupaya mencari keberadaan Nur Asik, termasuk dengan mendatangi rumahnya yang ada di Desa Bendan Pete, Kecamatan Nalumsari, Jepara.

"Tapi berbagai upaya itu tak membuahkan hasil. Pihak keluarga maupun tetangga tidak tahu keberadaannya," ucap Eko.

Terkait persoalan Nur Asik, kata Eko pihaknya berpedoman pada aturan yang mengatur tentang abdi negara.

Karena Nur Asik sudah hampir 40 hari tak masuk kerja, maka ada sejumlah sanksi yang menantinya. Mulai dari teguran tertulis, penundaan, hingga penurunan pangkat.

"Kalau sudah 46 hari tak juga masuk kerja, maka kami serahkan ke tim dispilin PNS Setda Kudus. Keputusannya di tangan mereka," tutur Eko.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6311 seconds (0.1#10.140)