Kak Seto: Kasus Angeline Harapan Baru Penegakkan Hukum

Selasa, 12 Januari 2016 - 15:23 WIB
Kak Seto: Kasus Angeline Harapan Baru Penegakkan Hukum
Kak Seto: Kasus Angeline Harapan Baru Penegakkan Hukum
A A A
DENPASAR - Sidang pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) makin membuat masyarakat penasaran. Apalagi hari ini terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) menjadi saksi.

Bahkan, pemerhati anak Seto Mulyadi (Kas Seto) turut hadir mengikuti persidangan kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar.

Seperti yang terlihat dideretan bangku pertama, terlihat Kak Seto bersama anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia menyaksikan persidangan.

Dia mengatakan, kasus ini harus jujur dan semua orang harus berani mengungkapkan kebenaran. "Saya sebagai pemerhati anak melihat kasus ini belum tuntas untuk membela hak anak-anak," kata Kak Seto, Selasa (12/1/2016).

Pihaknya menyatakan, bahwa persidangan ini juga bisa menjadi harapan baru, khususnya dibidang hukum dan hak anak-anak Indonesia.

Sebelumnya, Kak Seto pada Senin 11 Januari 2016 menjadi saksi ahli untuk terdakwa Margareta. Saat ini sidang dengan terdakwa Agus Tae Hamda May dengan saksi Margareta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6978 seconds (0.1#10.140)