Posko Narkoba Berdiri di Kampung Kubur, Polisi Belum Temukan Barang Bukti

Senin, 11 Januari 2016 - 21:54 WIB
Posko Narkoba Berdiri...
Posko Narkoba Berdiri di Kampung Kubur, Polisi Belum Temukan Barang Bukti
A A A
MEDAN - Pasca didirikannya posko, aktivitas warga di kawasan Kampung Kubur, Medan Petisah terlihat sepi. Empat titik posko yang tersebar di Kampung Kubur mempersempit ruang gerak para bandar narkoba. Bahkan menurut salah satu sumber, sejumlah bandar narkoba di Kampung Kubur terpaksa hijrah ke tempat lain.

"Ya sebagian warga di Kampung Kubur ini ada pro dan ada yang kontra sejak berdirinya posko. Karena enggak semua warga Kampung Kubur ini terlibat narkoba. Ada juga warga yang bersih dari narkoba. Kalau kami pribadi memang sangat setuju dengan adanya posko. Jadi aktivitas narkoba disini (Kampung Kubur) sudah mulai berkurang. Pelaku atau bandarnya pun sudah mulai berpindahan dari sini," ujar Chandra Sitepu (33) warga Jalan S Parman ini.

Sementara itu sejumlah personel Sabhara Polresta Medan terlihat berjaga di empat posko. Hingga, Senin (11/1/2016) siang belum terlihat sejumlah personel Sabhara menggeledah warga yang keluar masuk di kawasan Kampung Kubur ini.

Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi mengatakan, empat posko yang didirikan berada di Jalan Airlangga 1 posko, Jalan Zainul Arifin 2 posko dan di Jalan Taruma 1 posko.

"Jadi setiap pintu masuk ke kawasan Kampung Kubur sudah kita dirikan posko. Warga yang keluar masuk dari Kampung Kubur terus kita geledah. Memang sejauh ini pasca adanya posko belum kita temukan barang bukti dari warga," ujar mantan Kapolsekta Medan Barat ini.

Menurut dia, periode waktu berdirinya posko tidak ditentukan sampai kapan berakhir. Namun yang jelas, kata Siswandi, posko ini berdiri sampai Kampung Kubur ini bersih dari penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian.

"Kalau masalah waktu enggak bisa ditentukan sampai kapan posko ini berada di Kampung Kubur. Kita semua ingin merubah imej Kampung Kubur ini menjadi Kampung Sejahtera. Enggak ada lagi peredaran narkoba dan judi. Nah jika ada temuan warga membawa narkoba tentu kita serahkan ke Reskrim atau pun ke BNNP Sumut," ungkap Siswandi lagi.

Soal mekanisme personel yang berjaga di posko, dikatakan Siswandi, terus dijaga secara bergantian. Personel akan menghuni posko selama 24 jam.

"Jadi mekanismenya, personel kita tetap berjaga di posko selama 24 jam. Tetapi personel bergantian. Yang penting posko harus tetap ada personelnya," tuturnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0366 seconds (0.1#10.140)