Ribuan Tukang Becak Blokade Jalan Menuju Kantor Bupati Jombang
A
A
A
JOMBANG - Lebih dari seribu tukang becak motor memblokade Jalan Kota saat berdemo ke Kantor Bupati Jombang, Senin siang (11/1/2016). Mereka meninggalkan becaknya di tengah jalan lalu berunjukrasa ke kantor bupati dengan berjalan kaki. Akibat aksi para tukang becak tersebut polisi terpaksa mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lain.
Para tukang becak ini berdemo karena menolak larangan bupati yang melarang becak beroperasi di Kota Jombang.
Sambil membawa poster para tukang becak ini kemudian berorasi mengecam kebijakan pemerintah daerah yang melarang becak motor beroperasi.
“Larangan beroperasi akan mematikan sumber pendapatan sekitar 3.500 tukang becak se Kabupaten Jombang,” kata Ketua Paguyuban Becak Motor Jombang Yunianto, Senin (11/1/2016).
Alasan polisi bahwa becak motor tidak sesuai standar dan menjadi biang kecelakaan menurut mereka juga tidak masuk akal. Sebab selama ini di Kabupaten Jombang belum pernah ada kecelakaan yang disebabkan oleh becak motor.
Para tukang becak ini menuntut Bupati dan DPRD Jombang mencabut larangan beroperasi tersebut. Terhadap tuntutan para tukang becak tersebut Kasat Lantas Polres Jombang AKP Melysa bersikukuh menyatakan, bahwa becak motor merupakan jenis kendaraan yang tidak sesuai standar sehingga tidak boleh beroperasi di jalanan.
Karena tidak ditemui Bupati Jombang Nyono Suharli para tukang becak kemudian melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Jombang.
Hingga berita ini diturunkan aksi para tukang becak tersebut masih terus berlangsung di depan kantor DPRD Jombang.
Para tukang becak ini berdemo karena menolak larangan bupati yang melarang becak beroperasi di Kota Jombang.
Sambil membawa poster para tukang becak ini kemudian berorasi mengecam kebijakan pemerintah daerah yang melarang becak motor beroperasi.
“Larangan beroperasi akan mematikan sumber pendapatan sekitar 3.500 tukang becak se Kabupaten Jombang,” kata Ketua Paguyuban Becak Motor Jombang Yunianto, Senin (11/1/2016).
Alasan polisi bahwa becak motor tidak sesuai standar dan menjadi biang kecelakaan menurut mereka juga tidak masuk akal. Sebab selama ini di Kabupaten Jombang belum pernah ada kecelakaan yang disebabkan oleh becak motor.
Para tukang becak ini menuntut Bupati dan DPRD Jombang mencabut larangan beroperasi tersebut. Terhadap tuntutan para tukang becak tersebut Kasat Lantas Polres Jombang AKP Melysa bersikukuh menyatakan, bahwa becak motor merupakan jenis kendaraan yang tidak sesuai standar sehingga tidak boleh beroperasi di jalanan.
Karena tidak ditemui Bupati Jombang Nyono Suharli para tukang becak kemudian melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Jombang.
Hingga berita ini diturunkan aksi para tukang becak tersebut masih terus berlangsung di depan kantor DPRD Jombang.
(sms)