Polisi Gerebek Gudang Mobil Gelap di Magetan

Senin, 11 Januari 2016 - 08:22 WIB
Polisi Gerebek Gudang...
Polisi Gerebek Gudang Mobil Gelap di Magetan
A A A
MAGETAN - Gudang kendaraan gelap berkedok pegadaian terbongkar ketika Polres Ponorogo menelusuri keberadaan mobil rental yang digelapkan oleh penyewanya di daerah Magetan, Jawa Timur, Minggu (10/1/2016).

Gudang penimbun puluhan mobil gadai dan ratusan sepeda motor itu milik Jaken Benekditus Sinurat alias Paijo, warga Jalan Krakatau, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Gudang tersebut berada di satu bangunan berbentuk swalayan dan kantor jasa simpan pinjam di Desa Pelem, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan.

Meskipun hanya terlihat sebuah swalayan dan kantor kecil, ternyata di bagian belakang ada sebuah gudang besar tempat puluhan mobil dan ratusan sepeda motor hasil gadai ditimbun.

Polisi mengetahui keberadaan puluhan mobil dalam gudang tersebut saat melakukan penelusuran penggelapan mobil rental dari Polres Ponorogo hingga kemudian langsung mencokok pemilik gudang sekaligus swalayan tersebut.

Menurut warga sekitar gudang, aktivitas Kantor Yapusa dan orang- orang yang ada di dalamnya tidak banyak diketahui. Warga hanya mengetahui kantor tersebut menerima gadai mobil dan sepeda motor dalam kurun lima tahun belakangan.

"Kami kurang mengetahui kegiatan maupun bentuk usaha," kata Andy Subagio, perangkat desa.

Hingga kini polisi belum memberikan keterangan mengenai puluhan mobil dan ratusan motor hasil gadai dari yayasan tersebut dan peran pemilik gudang juga pemimpin yayasan dalam kasus penggelapan mobil rental di Kabupaten Ponorogo dan beberapa wilayah lain.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, total ada 56 mobil dan 168 motor, juga truk dalam gudang tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8111 seconds (0.1#10.140)