IDI: Chiropractic Bukan Tindakan Medis
Sabtu, 09 Januari 2016 - 12:07 WIB

IDI: Chiropractic Bukan Tindakan Medis
A
A
A
JAKARTA - Ketua Departemen Organisasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa menyebut Chiropractic bukanlah kompetensi dasar yang diajarkan kepada seorang calon dokter di bangku universitas manapun di Indonesia.
"Bahkan spesialis ortopedi saja. Tidak diajarkan sama sekali mengenai Chiropractic ini," ujar Mahesa saat dihubungi Sindonews, Sabtu (9/1/2016).
Mahesa juga menegaskan bahkan di Amerika praktik Chiropractic hanyalah pengobatan alternatif bagi warganya bukan tindakan medis kesehatan.
"Kita (IDI) tidak mengakui Chiropractic ini sebagai tindakan medis," tegasnya sekali lagi.
Pasalnyam jika tindakan medis maka harus disesuaikan dari pembelajaran akademik yang sudah diajarkan dan juga dari penelitian kajian yang mendalam. "Semua tindakan tubuh manusia didasarkan pada hasil penelitian kajian mendalam."
"Jadi apakah ada komplikasi atau ada risiko jadi semua sudah ada penelitiannya sementara Chiropractic ini tidak. Tidak ada kajian medis soal Chiropractic, maka itu tidak bisa dikatakan sebagai tindakan kedokteran," sambungnya.
PILIHAN:
Kebijakan IDI Tak Perbolehkan Dokter Asing Praktik di Indonesia
Seharusnya Chiropractic Clinic Punya Perizinan Ini
"Bahkan spesialis ortopedi saja. Tidak diajarkan sama sekali mengenai Chiropractic ini," ujar Mahesa saat dihubungi Sindonews, Sabtu (9/1/2016).
Mahesa juga menegaskan bahkan di Amerika praktik Chiropractic hanyalah pengobatan alternatif bagi warganya bukan tindakan medis kesehatan.
"Kita (IDI) tidak mengakui Chiropractic ini sebagai tindakan medis," tegasnya sekali lagi.
Pasalnyam jika tindakan medis maka harus disesuaikan dari pembelajaran akademik yang sudah diajarkan dan juga dari penelitian kajian yang mendalam. "Semua tindakan tubuh manusia didasarkan pada hasil penelitian kajian mendalam."
"Jadi apakah ada komplikasi atau ada risiko jadi semua sudah ada penelitiannya sementara Chiropractic ini tidak. Tidak ada kajian medis soal Chiropractic, maka itu tidak bisa dikatakan sebagai tindakan kedokteran," sambungnya.
PILIHAN:
Kebijakan IDI Tak Perbolehkan Dokter Asing Praktik di Indonesia
Seharusnya Chiropractic Clinic Punya Perizinan Ini
(kri)