Antisipasi Napi Kabur, Ditjen Pas Kaji Penggunaan Pintu Elektronik
Sabtu, 09 Januari 2016 - 08:08 WIB
Antisipasi Napi Kabur, Ditjen Pas Kaji Penggunaan Pintu Elektronik
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengkaji penggunaan pintu elektronik di rutan maupun lapas untuk mencegah kaburnya para napi.
Sebelumnya belasan napi melarikan diri saat sedang melakukan kerja bakti di halaman Lapas Abepura, Jumat (8/1/2016) siang. Mereka juga mengancam dan memukul petugas lapas.
"Itu untuk menghindari kejadian berulang, kami akan buat kajian seperti perlunya pintu utama dengan menggunakan elektronik. Sehingga tidak mudah untuk bisa keluar masuk lapas. Sehingga harus melalui prosedur elektronik bila akan menuju akses pintu utama, " kata Kasubdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Akbar Hadi Prabowo, Jumat (8/1/2016).
Menurut Akbar, sama dengan kondisi lapas rutan yang lain, Lapas Abepura kondisinya juga sudah over kapasitas tidak berbeda jauh. Jumlah petugas regu pengamanan tidak berimbang dengan jumlah penghuni.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Abepura 405 sementara kapasitas hanya untuk 230 orang. Sedangkan petugas jaga satu regunya hanya berjumlah lima orang.
"Oleh karena itu, Ditjen PAS mengimbau para Kalapas dan Karutan untuk senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak pengamanan setempat, untuk memperkuat pengamanan di lingkungannya, " ujarnya.
Terkait pelarian tersebut, lanjut Akbar, kalapas sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat utk melakukan pengejaran.
Selain itu menyebarkan foto-foto identitas para napi yang lari dan mengimbau masyarakat terutama kepada pihak keluarganya untuk membujuk dan melaporkan ke pihak berwajib apabila menemui napi yang lari.
Sebelumnya belasan napi melarikan diri saat sedang melakukan kerja bakti di halaman Lapas Abepura, Jumat (8/1/2016) siang. Mereka juga mengancam dan memukul petugas lapas.
"Itu untuk menghindari kejadian berulang, kami akan buat kajian seperti perlunya pintu utama dengan menggunakan elektronik. Sehingga tidak mudah untuk bisa keluar masuk lapas. Sehingga harus melalui prosedur elektronik bila akan menuju akses pintu utama, " kata Kasubdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Akbar Hadi Prabowo, Jumat (8/1/2016).
Menurut Akbar, sama dengan kondisi lapas rutan yang lain, Lapas Abepura kondisinya juga sudah over kapasitas tidak berbeda jauh. Jumlah petugas regu pengamanan tidak berimbang dengan jumlah penghuni.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Abepura 405 sementara kapasitas hanya untuk 230 orang. Sedangkan petugas jaga satu regunya hanya berjumlah lima orang.
"Oleh karena itu, Ditjen PAS mengimbau para Kalapas dan Karutan untuk senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak pengamanan setempat, untuk memperkuat pengamanan di lingkungannya, " ujarnya.
Terkait pelarian tersebut, lanjut Akbar, kalapas sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat utk melakukan pengejaran.
Selain itu menyebarkan foto-foto identitas para napi yang lari dan mengimbau masyarakat terutama kepada pihak keluarganya untuk membujuk dan melaporkan ke pihak berwajib apabila menemui napi yang lari.
(sms)