Dewan Minta Pemerintah Awasi Pengeboran Lapindo
A
A
A
SIDOARJO - Rencana Lapindo Brantas Inc yang akan mengekplorasi sumur minyak dan gas (migas) di Tanggulangin 1 (TGA-1), Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya dari DPRD Sidoarjo yang minta pemerintah lebih ekstra dalam mengawasi pengeboran yang rencananya akan dilakukan Maret 2016 ini.
Desakan ini berdasarkan dari kejadian semburan lumpur di Sumur Banjar Panji 1 (BJP-1) Porong yang sampai sekarang belum berhenti.
“Kalau untuk rencana Lapindo mengebor lagi itu sebenarnya itu atas persetujuan pemerintah. Jadi pemerintah harus mengawasi lebih ketat proses pengeboran,” ujar Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus, Jumat (8/1/2016).
Emir mengakui, tragedi semburan lumpur di Porong itu masih menyisakan trauma bagi warga Sidoarjo, terutama warga yang tinggal di sekitar sumur migas Lapindo.
Untuk itulah, pemerintah dalam hal ini harus berperan aktif dan bisa memberikan jaminan jika ekplorasi atau pengeboran yang akan dilakukan Lapindo dalam waktu dekat ini aman.
Selain itu, pelaksanaan pengeboran harus benar-benar ahlinya sehingga prosedur pengeboran bisa dilakukan dengan benar.
“Pertahap proses pengeboran harus diawasi dengan benar. Jangan sampai semburan lumpur terulang lagi,” pinta Emir.
Demikian pula diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, yang meminta pemerintah turun tangan dalam pengawasan pengeboran. Sebab, sebagian besar izin untuk pengeboran itu yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat.
“Jangan sampai terulang lagi semburan lumpur. Perlu kajian dan kehati-hatian jika Lapindo akan ngebor lagi,” ujarnya.
Sekedar diketahui, untuk izin pengeboran atau ekplorasi Lapindo Brantas Inc di blok Brantas di wilayah Sidoarjo adalah pemerintah pusat. Dan, izin tersebut sebenarnya sudah keluar jauh hari sebelum semburan lumpur selesai.
Sumur migas Lapindo di Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin termasuk Kedungbanteng telah dieksploitasi sejak tahun 2005.
Dari lima sumur yang ada di Kalidawir, yang berproduksi hanya empat sumur. Sebab, satu sumur yang merupakan sumur minyak hanya berproduksi beberapa bulan saja dan saat ini sudah habis.
Gas dari empat sumur itu menyuplai jaringan distribusi gas bumi di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Lapindo akan melakukan pendalaman sumur sedalam 1.100 meter.
“Saat ini tahapannya pengurukan lahan, setelah itu baru dilakukan ekplorasi atau pendalaman sumur,” ujar PR Manager Lapindo Brantas Inc, Arif Prasetyo Widodo.
Empat sumur di Kalidawir menghasilkan 5 juta kaki kubik per hari. Kini, target ditingkatkan menjadi 10 juta kaki kubik per hari untuk memenuhi kebutuhan gas nasional.
Jika pendalaman sumur berjalan lancar, diharapkan produksi gas yang dihasilkan bisa memenuhi lebih banyak lagi kebutuhan gas rumah tangga.
Sedangkan sumur migas di kawasan Kedungbanteng, tidak ada hubungannya dengan sumur di Banjar Panji I yang kini dilokasi itu mengeluarkan semburan lumpur.
Pasalnya, selain kedalamannya tidak sama, antara sumur di Kedungbanteng dan Banjar Panji I tidak saling terkoneksi.
Dua lokasi sumur itu juga sangat berbeda. Karena sumur di Kedungbanteng dalamnya 1.100 meter dan sumur di Banjar Panji I dalamnya 3.100 meter.
Desakan ini berdasarkan dari kejadian semburan lumpur di Sumur Banjar Panji 1 (BJP-1) Porong yang sampai sekarang belum berhenti.
“Kalau untuk rencana Lapindo mengebor lagi itu sebenarnya itu atas persetujuan pemerintah. Jadi pemerintah harus mengawasi lebih ketat proses pengeboran,” ujar Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus, Jumat (8/1/2016).
Emir mengakui, tragedi semburan lumpur di Porong itu masih menyisakan trauma bagi warga Sidoarjo, terutama warga yang tinggal di sekitar sumur migas Lapindo.
Untuk itulah, pemerintah dalam hal ini harus berperan aktif dan bisa memberikan jaminan jika ekplorasi atau pengeboran yang akan dilakukan Lapindo dalam waktu dekat ini aman.
Selain itu, pelaksanaan pengeboran harus benar-benar ahlinya sehingga prosedur pengeboran bisa dilakukan dengan benar.
“Pertahap proses pengeboran harus diawasi dengan benar. Jangan sampai semburan lumpur terulang lagi,” pinta Emir.
Demikian pula diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, yang meminta pemerintah turun tangan dalam pengawasan pengeboran. Sebab, sebagian besar izin untuk pengeboran itu yang mengeluarkan adalah pemerintah pusat.
“Jangan sampai terulang lagi semburan lumpur. Perlu kajian dan kehati-hatian jika Lapindo akan ngebor lagi,” ujarnya.
Sekedar diketahui, untuk izin pengeboran atau ekplorasi Lapindo Brantas Inc di blok Brantas di wilayah Sidoarjo adalah pemerintah pusat. Dan, izin tersebut sebenarnya sudah keluar jauh hari sebelum semburan lumpur selesai.
Sumur migas Lapindo di Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin termasuk Kedungbanteng telah dieksploitasi sejak tahun 2005.
Dari lima sumur yang ada di Kalidawir, yang berproduksi hanya empat sumur. Sebab, satu sumur yang merupakan sumur minyak hanya berproduksi beberapa bulan saja dan saat ini sudah habis.
Gas dari empat sumur itu menyuplai jaringan distribusi gas bumi di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Lapindo akan melakukan pendalaman sumur sedalam 1.100 meter.
“Saat ini tahapannya pengurukan lahan, setelah itu baru dilakukan ekplorasi atau pendalaman sumur,” ujar PR Manager Lapindo Brantas Inc, Arif Prasetyo Widodo.
Empat sumur di Kalidawir menghasilkan 5 juta kaki kubik per hari. Kini, target ditingkatkan menjadi 10 juta kaki kubik per hari untuk memenuhi kebutuhan gas nasional.
Jika pendalaman sumur berjalan lancar, diharapkan produksi gas yang dihasilkan bisa memenuhi lebih banyak lagi kebutuhan gas rumah tangga.
Sedangkan sumur migas di kawasan Kedungbanteng, tidak ada hubungannya dengan sumur di Banjar Panji I yang kini dilokasi itu mengeluarkan semburan lumpur.
Pasalnya, selain kedalamannya tidak sama, antara sumur di Kedungbanteng dan Banjar Panji I tidak saling terkoneksi.
Dua lokasi sumur itu juga sangat berbeda. Karena sumur di Kedungbanteng dalamnya 1.100 meter dan sumur di Banjar Panji I dalamnya 3.100 meter.
(sms)