Isu Dikepolisian Margareta yang Membunuh Angeline
A
A
A
DENPASAR - Beredar gosip dikepolisian Polresta Denpasar bahwa yang membunuh Angeline adalah ibu angkatnya sendiri yakni Margareta.
Salah satu penyidik Polresta Denpasar Nyoman Ardika mengatakan, hanya mendengar dari sesama polisi bahwa yang membunuh Angeline adalah Margareta. Sementara terdakwa Agus Tae hanya membantu menguburkan Angeline.
"Saya sendiri tidak mendengar dari terdakwa (Agus) yang mengatakan kalau yang membunuh Angeline adalah Margareta. Tetapi saya hanya mendengar-dengar dari pembicaraan polisi yang menyelidiki kasus ini mereka mengatakan yang membunuh itu Margareta," katanya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Denpasar,Selasa (5/1/2015).
Saat itu Hakim Majelis Edward Haris Sinaga menegaskan pertanyaan kepada saksi. "Jadi anda hanya mendengar-dengar dari teman-teman anda di kepolisian bahwa yang membunuh adalah Margareta. Dan Agus ini hanya membantu. Itu bukan dari media ya," tanya Majelis Hakim kepada saksi.
"Ya yang mulia, disana kan ada ngobrol-ngobrol dan mereka bilang seperti itu," jawab saksi.
Sementara Made Budi Yasa alias Budi Dukun polisi dari Polda Bali, hanya mendengar bahwa Agus tidak membunuh Angeline.
Saat itu posisi Budi Dukun pada 10 Juni 2015 menjemput Agus untuk dibawa ke Polresta, dan dia bertanya, apakah benar kamu yang membunuh Angeline. Saat itu Agus menjawab "Tidak".
Setelah kesaksian dua polisi ini, Hakim menanyakan kepada Agus apakah ada yang diterangkan kedua polisi ini sudah benar atau ada yang kurang. Agus pun mengakui pernah diinterogasi oleh Budi Dukun saat dibawa ke Polresta Denpasar.
Salah satu penyidik Polresta Denpasar Nyoman Ardika mengatakan, hanya mendengar dari sesama polisi bahwa yang membunuh Angeline adalah Margareta. Sementara terdakwa Agus Tae hanya membantu menguburkan Angeline.
"Saya sendiri tidak mendengar dari terdakwa (Agus) yang mengatakan kalau yang membunuh Angeline adalah Margareta. Tetapi saya hanya mendengar-dengar dari pembicaraan polisi yang menyelidiki kasus ini mereka mengatakan yang membunuh itu Margareta," katanya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Denpasar,Selasa (5/1/2015).
Saat itu Hakim Majelis Edward Haris Sinaga menegaskan pertanyaan kepada saksi. "Jadi anda hanya mendengar-dengar dari teman-teman anda di kepolisian bahwa yang membunuh adalah Margareta. Dan Agus ini hanya membantu. Itu bukan dari media ya," tanya Majelis Hakim kepada saksi.
"Ya yang mulia, disana kan ada ngobrol-ngobrol dan mereka bilang seperti itu," jawab saksi.
Sementara Made Budi Yasa alias Budi Dukun polisi dari Polda Bali, hanya mendengar bahwa Agus tidak membunuh Angeline.
Saat itu posisi Budi Dukun pada 10 Juni 2015 menjemput Agus untuk dibawa ke Polresta, dan dia bertanya, apakah benar kamu yang membunuh Angeline. Saat itu Agus menjawab "Tidak".
Setelah kesaksian dua polisi ini, Hakim menanyakan kepada Agus apakah ada yang diterangkan kedua polisi ini sudah benar atau ada yang kurang. Agus pun mengakui pernah diinterogasi oleh Budi Dukun saat dibawa ke Polresta Denpasar.
(nag)