PNS di Agam Sumbar Mengaku Gajinya Belum Dibayar
A
A
A
AGAM - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Agam, Sumbar mengaku gajinya belum dibayar dengan melalui transfer ke rekeningnya masing-masing.
"Saya belum cek hari ini. Kata bendahara sih masuknya gaji hari ini. Kalau kemarin saya cek belum dibayar, " kata Arfi salah seorang PNS di Kabupaten Agam, Selasa (5/1/2016).
Hal yang sama jug diungkapkan Rizal pegawai Pemkab Agam lainnya. "Ini saya baru mau cek apa sudah masuk atau tidak kata bendahara sih hari ini. Kalau kemarin belum masuk, " timpal Rizal.
Sementara PNS di Bukittinggi mengaku jika gajinya dibayarkan pada Minggu 3 Januari 2016. "Saya cek tanggal 3 Januari gaji sudah masuk karena sebelumnya tanggal 1 Januari hari libur makanya baru saya cek hari Minggunya, " kata Katik, PNS di Dinas Pengelolaan Pasar Bukittinggi.
Sebelumnya Bendahara Umum Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pempov Sumbar, Refdiamon menuturkan, penyebab gaji PNS telat dikirim adalah karena anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji memang belum masuk ke kas.
Oleh karena itu, agar PNS tidak terganggu terpaksa ditalangi dengan dana daerah. Hal yang sama Ditegaskan Sekdaprov Sumbar Ali Asmar. “Sudah dibayarkan dengan ditalangi dulu,” katanya.
"Saya belum cek hari ini. Kata bendahara sih masuknya gaji hari ini. Kalau kemarin saya cek belum dibayar, " kata Arfi salah seorang PNS di Kabupaten Agam, Selasa (5/1/2016).
Hal yang sama jug diungkapkan Rizal pegawai Pemkab Agam lainnya. "Ini saya baru mau cek apa sudah masuk atau tidak kata bendahara sih hari ini. Kalau kemarin belum masuk, " timpal Rizal.
Sementara PNS di Bukittinggi mengaku jika gajinya dibayarkan pada Minggu 3 Januari 2016. "Saya cek tanggal 3 Januari gaji sudah masuk karena sebelumnya tanggal 1 Januari hari libur makanya baru saya cek hari Minggunya, " kata Katik, PNS di Dinas Pengelolaan Pasar Bukittinggi.
Sebelumnya Bendahara Umum Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pempov Sumbar, Refdiamon menuturkan, penyebab gaji PNS telat dikirim adalah karena anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji memang belum masuk ke kas.
Oleh karena itu, agar PNS tidak terganggu terpaksa ditalangi dengan dana daerah. Hal yang sama Ditegaskan Sekdaprov Sumbar Ali Asmar. “Sudah dibayarkan dengan ditalangi dulu,” katanya.
(sms)