Porter Bandara Ahmad Yani Ngaku Bobol Bagasi Disuruh Senior
A
A
A
SEMARANG - Polsek Semarang Barat membekuk seorang porter yang bekerja di Komplek Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang karena terlibat pencurian barang bagasi.
Tersangka yakni Priyo Adi Wicaksono (21), warga Jalan Wologito Utara RT02/RW06, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Pelaku bekerja sebagai porter di PT. Gapura Angkasa.
"Saya mencuri di bagasi pesawat. Jadi saat kedatangan tas dibagasi saya buka pakai bolpoint (resleting), sekali beraksi 10 detik," ungkap Priyo di Mapolsek Semarang Barat, Senin (4/1/2016).
Dia mengaku sudah mencuri bawaan penumpang pesawat sebanyak tiga kali. Rata-rata mendapat telepon seluler, jam tangan mewah hingga uang tunai jutaan rupiah.
Kali terakhir pencurian dilakukan oleh Priyo pada Senin 28 Desember 2015 sekira pukul 21.30 WIB. Korban bernama Made yang terbang dari Jakarta menuju Semarang.
"Awalnya saya disuruh dan senior-senior mengawasi saja. Jadi banyak yang seperti itu ( mencuri di bagasi pesawat)," tambahnya.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Cahyo Widyatmoko, mengaku meski ada informasi banyaknya pencurian, pihaknya tidak pernah menerima laporan.
"Anehnya di situ. Enggak ada yang lapor juga. Untuk tersangka ini kami kembangkan penyidikannya. Ada empat nama lain (diduga terlibat), inisial A,K,R dan D," kata Cahyo.
Tersangka, sebut Cahyo, terbilang spesialis pencuri di bandara pesawat penerbangan terakhir.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan otoritas bandara termasuk rekanan perusahaan penyedia porter.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Dan saat ini ditahan di Mapolsek Semarang Barat, sejumlah barang bukti juga disita polisi.
Tersangka yakni Priyo Adi Wicaksono (21), warga Jalan Wologito Utara RT02/RW06, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Pelaku bekerja sebagai porter di PT. Gapura Angkasa.
"Saya mencuri di bagasi pesawat. Jadi saat kedatangan tas dibagasi saya buka pakai bolpoint (resleting), sekali beraksi 10 detik," ungkap Priyo di Mapolsek Semarang Barat, Senin (4/1/2016).
Dia mengaku sudah mencuri bawaan penumpang pesawat sebanyak tiga kali. Rata-rata mendapat telepon seluler, jam tangan mewah hingga uang tunai jutaan rupiah.
Kali terakhir pencurian dilakukan oleh Priyo pada Senin 28 Desember 2015 sekira pukul 21.30 WIB. Korban bernama Made yang terbang dari Jakarta menuju Semarang.
"Awalnya saya disuruh dan senior-senior mengawasi saja. Jadi banyak yang seperti itu ( mencuri di bagasi pesawat)," tambahnya.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Cahyo Widyatmoko, mengaku meski ada informasi banyaknya pencurian, pihaknya tidak pernah menerima laporan.
"Anehnya di situ. Enggak ada yang lapor juga. Untuk tersangka ini kami kembangkan penyidikannya. Ada empat nama lain (diduga terlibat), inisial A,K,R dan D," kata Cahyo.
Tersangka, sebut Cahyo, terbilang spesialis pencuri di bandara pesawat penerbangan terakhir.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan otoritas bandara termasuk rekanan perusahaan penyedia porter.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Dan saat ini ditahan di Mapolsek Semarang Barat, sejumlah barang bukti juga disita polisi.
(nag)