Perintah Raja Yogya Juga Berlaku Bagi Masyarakat Umum

Kamis, 31 Desember 2015 - 21:45 WIB
Perintah Raja Yogya...
Perintah Raja Yogya Juga Berlaku Bagi Masyarakat Umum
A A A
YOGYAKARTA - Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat membenarkan empat poin ngudar sabda atau perintah raja yang dikeluarkan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.

Namun, menantu Sultan HB X ini tak ingin memberi komentar. Anggota DPRD DIY yang tak lain suami GKG Maduretno ini mengaku tidak tepat jika memberi komentar.

"Ditunggu saja, besok ada penjelasan dari keraton," katanya dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Kamis (31/12/2015).

Dia sedikit meluluskan apa yang disampaikan mertuanya tersebut adalah sabda jejering raja. "Tadi itu namanya sabda jejering raja," jelasnya.

GBPH Yudhaningrat mengaku heran empat poin yang disampaikan Sultan HB X. Meski dirinya tak datang, namuan adik Sultan HB X ini mengetahui poin-poin dari abdi dalem yang datang.

Pertama, Sultan HB X mendapat dawuh dari Tuhan dan para leluhur. Kedua, masalah waris/tahta tidak bisa keluar dari keluarga raja. Ketiga, yang tidak mentaati perintah akan dicopot kalenggahannya, dan terakhir yang tidak mentaati perintah juga harus keluar dari bumi Mataram.

"Yang dianggap Mataram Pak Bawono itu yang mana? Bumi Mataram sudah terbagi dua, Keraton Solo dan Yogya, sebagian besar juga sudah milik Pemerintah RI," jelasnya.

Menurut Penghageng Manggala Yudha Keraton Yogyakarta ini, perintah tersebut tidak hanya ditujukan pada Rayi Dalem dan abdi dalem saja, tapi juga masyarakat umum. Sehingga masyarakat yang tidak setuju, juga harus keluar.

"Ini juga menjadi kekhawatiran," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan saudara-saudara yang lain untuk menyikapinya. Sebab, Gusti Yudha khawatir perintah raja itu menjadi polemik. Apalagi, polemik yang terjadi di internal keraton sendiri sebenarnya belum padam.

Sementara Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat mengaku tidak mendapat undangan. Padahal, tempat tinggalnya di sebelah Ndalem Kraton Kilen.

Pria yang akrab disapa Romo Tirun ini justru tidak mengetahuinya. "Saya malah enngak tahu sama sekali, enggak diundang," jelasnya.

Setelah mendapat informasi pada wartawan, Romo Tirun justru heran. "Kok modele misterius ya, ada apa ya itu, saya enggak tahu, nanti saya akan cari tahu dulu," jelasnya.

Meski demikian, dia menjelaskan abdi dalem itu harus loyal pada institusi, bukan pada personal. Sebab, abdi dalem itu merupakan abdi budaya, orang yang mengabdi untuk budaya di institusi keraton.
(san)
Berita Terkait
Tanah Sultan Ground...
Tanah Sultan Ground Tidak Dilepas untuk Jalan Tol, Keraton Yogyakarta Terbitkan Palilah
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Kesultanan Yogyakarta
Alun-Alun Utara Keraton...
Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta Bakal Dipagari, Ini Alasannya
Keseriusan Pemerintah...
Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
Penutupan Sementara...
Penutupan Sementara Wisata Milik Keraton Yogyakarta
Sri Sultan Hamengkubuwono...
Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved