Perintah Raja Yogya Juga Berlaku Bagi Masyarakat Umum
Kamis, 31 Desember 2015 - 21:45 WIB
Perintah Raja Yogya Juga Berlaku Bagi Masyarakat Umum
A
A
A
YOGYAKARTA - Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat membenarkan empat poin ngudar sabda atau perintah raja yang dikeluarkan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.
Namun, menantu Sultan HB X ini tak ingin memberi komentar. Anggota DPRD DIY yang tak lain suami GKG Maduretno ini mengaku tidak tepat jika memberi komentar.
"Ditunggu saja, besok ada penjelasan dari keraton," katanya dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Kamis (31/12/2015).
Dia sedikit meluluskan apa yang disampaikan mertuanya tersebut adalah sabda jejering raja. "Tadi itu namanya sabda jejering raja," jelasnya.
GBPH Yudhaningrat mengaku heran empat poin yang disampaikan Sultan HB X. Meski dirinya tak datang, namuan adik Sultan HB X ini mengetahui poin-poin dari abdi dalem yang datang.
Pertama, Sultan HB X mendapat dawuh dari Tuhan dan para leluhur. Kedua, masalah waris/tahta tidak bisa keluar dari keluarga raja. Ketiga, yang tidak mentaati perintah akan dicopot kalenggahannya, dan terakhir yang tidak mentaati perintah juga harus keluar dari bumi Mataram.
"Yang dianggap Mataram Pak Bawono itu yang mana? Bumi Mataram sudah terbagi dua, Keraton Solo dan Yogya, sebagian besar juga sudah milik Pemerintah RI," jelasnya.
Menurut Penghageng Manggala Yudha Keraton Yogyakarta ini, perintah tersebut tidak hanya ditujukan pada Rayi Dalem dan abdi dalem saja, tapi juga masyarakat umum. Sehingga masyarakat yang tidak setuju, juga harus keluar.
"Ini juga menjadi kekhawatiran," lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan saudara-saudara yang lain untuk menyikapinya. Sebab, Gusti Yudha khawatir perintah raja itu menjadi polemik. Apalagi, polemik yang terjadi di internal keraton sendiri sebenarnya belum padam.
Sementara Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat mengaku tidak mendapat undangan. Padahal, tempat tinggalnya di sebelah Ndalem Kraton Kilen.
Pria yang akrab disapa Romo Tirun ini justru tidak mengetahuinya. "Saya malah enngak tahu sama sekali, enggak diundang," jelasnya.
Setelah mendapat informasi pada wartawan, Romo Tirun justru heran. "Kok modele misterius ya, ada apa ya itu, saya enggak tahu, nanti saya akan cari tahu dulu," jelasnya.
Meski demikian, dia menjelaskan abdi dalem itu harus loyal pada institusi, bukan pada personal. Sebab, abdi dalem itu merupakan abdi budaya, orang yang mengabdi untuk budaya di institusi keraton.
Namun, menantu Sultan HB X ini tak ingin memberi komentar. Anggota DPRD DIY yang tak lain suami GKG Maduretno ini mengaku tidak tepat jika memberi komentar.
"Ditunggu saja, besok ada penjelasan dari keraton," katanya dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Kamis (31/12/2015).
Dia sedikit meluluskan apa yang disampaikan mertuanya tersebut adalah sabda jejering raja. "Tadi itu namanya sabda jejering raja," jelasnya.
GBPH Yudhaningrat mengaku heran empat poin yang disampaikan Sultan HB X. Meski dirinya tak datang, namuan adik Sultan HB X ini mengetahui poin-poin dari abdi dalem yang datang.
Pertama, Sultan HB X mendapat dawuh dari Tuhan dan para leluhur. Kedua, masalah waris/tahta tidak bisa keluar dari keluarga raja. Ketiga, yang tidak mentaati perintah akan dicopot kalenggahannya, dan terakhir yang tidak mentaati perintah juga harus keluar dari bumi Mataram.
"Yang dianggap Mataram Pak Bawono itu yang mana? Bumi Mataram sudah terbagi dua, Keraton Solo dan Yogya, sebagian besar juga sudah milik Pemerintah RI," jelasnya.
Menurut Penghageng Manggala Yudha Keraton Yogyakarta ini, perintah tersebut tidak hanya ditujukan pada Rayi Dalem dan abdi dalem saja, tapi juga masyarakat umum. Sehingga masyarakat yang tidak setuju, juga harus keluar.
"Ini juga menjadi kekhawatiran," lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan saudara-saudara yang lain untuk menyikapinya. Sebab, Gusti Yudha khawatir perintah raja itu menjadi polemik. Apalagi, polemik yang terjadi di internal keraton sendiri sebenarnya belum padam.
Sementara Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat mengaku tidak mendapat undangan. Padahal, tempat tinggalnya di sebelah Ndalem Kraton Kilen.
Pria yang akrab disapa Romo Tirun ini justru tidak mengetahuinya. "Saya malah enngak tahu sama sekali, enggak diundang," jelasnya.
Setelah mendapat informasi pada wartawan, Romo Tirun justru heran. "Kok modele misterius ya, ada apa ya itu, saya enggak tahu, nanti saya akan cari tahu dulu," jelasnya.
Meski demikian, dia menjelaskan abdi dalem itu harus loyal pada institusi, bukan pada personal. Sebab, abdi dalem itu merupakan abdi budaya, orang yang mengabdi untuk budaya di institusi keraton.
(san)