Protes Razia Polantas, Joni Dilaporkan ke Sat Reskrim

Kamis, 31 Desember 2015 - 15:31 WIB
Protes Razia Polantas,...
Protes Razia Polantas, Joni Dilaporkan ke Sat Reskrim
A A A
PADANG - Seorang pengendara motor merekam dan mengunggah video perdebatannya dengan sejumlah polisi lalu lintas di kawasan Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat karena menganggap razia yang tengah dilakukan tidak resmi.

Sang pengendarapun akhirnya dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Tanah Datar atas tuduhan dugaan tindak pidana tidak menuruti perintah petugas kepolisian pada saat melaksanakan dinas kepolisian.

Video perdebatan seorang pengendara motor yang diketahui bernama Joni Hermanto dengan seorang Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Avani Erliansyah yang bedurasi hingga lima menit ini menuai berbagai komentar dari masyarakat.

Dalam video itu tampak terjadinya perdebatan antara Joni dengan Kasat Lantas dan dua orang anggota polisi lalu lintas di kawasan Pincuran Tujuh, Batu Sangkar terkait razia yang digelar di jalan raya tersebut.

Saat kendaraannya dihentikan, Joni meminta agar petugas tersebut memperlihatkan surat perintah tugas razia atau sprintnya, karena tidak adanya plang razia kendaraan yang didirikan di lokasi.

Tidak hanya itu, Joni juga menolak untuk dimintai surat-surat kendaraannya oleh petugas yang berpangkat Iptu yang merupakan Kasat Lantas Polres Tanah Datar tersebut sehingga terjadi perdebatan panjang.

Akhirnya Joni pun ditilang. Video yang direkamnya dengan menggunakan hp tersebut kemudian diunggah ke media sosial Facebook miliknya, sehingga menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Atas tindakannya tersebut, Joni Hermanto dilaporkan Kasat Lantas Polres Tanah Datar ke Sat Reskrim Polres Tanah Datar atas tuduhan dugaan tindak pidana tidak menuruti perintah petugas kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan, dalam kegiatan rutin petugas kepolisian di jalan raya tidak perlu adanya surat tugas dari kapolda karena telah diatur oleh undang-undang.

Menurutnya sah-sah saja jika ada warga negara yang melakukan kritik kepada Polri dengan tujuan agar Polri lebih baik.

Beberapa bulan sebelumnya, Joni Hermanto juga mengupload video pungutan liar dua orang anggota polisi lalu tintas yang terjadi di Kota Padang yang akhirnya berbuntut kedua polantas tersebut diberi sanksi dan dimutasi ke daerah terpencil.
(san)
Berita Terkait
Siap-Siap, Motor Knalpot...
Siap-Siap, Motor Knalpot Brong Bakal Ditilang dan Disita
Panik, Pengendara Kocar-kacir...
Panik, Pengendara Kocar-kacir Lawan Arus saat Dirazia Polisi
203 Motor Balap Liar...
203 Motor Balap Liar Diamankan di Polresta Sidoarjo
Razia Knalpot Bising,...
Razia Knalpot Bising, Polrestro Depok Tilang Pengendara Motor
Terjaring Razia, Belasan...
Terjaring Razia, Belasan Anggota Geng Motor Positif Narkoba
Street Race Diharapkan...
Street Race Diharapkan Mampu Ji­nak­kan Balap Liar di Jadetabek
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
47 menit yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
2 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
2 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
7 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved