Protes Razia Polantas, Joni Dilaporkan ke Sat Reskrim

Kamis, 31 Desember 2015 - 15:31 WIB
Protes Razia Polantas,...
Protes Razia Polantas, Joni Dilaporkan ke Sat Reskrim
A A A
PADANG - Seorang pengendara motor merekam dan mengunggah video perdebatannya dengan sejumlah polisi lalu lintas di kawasan Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat karena menganggap razia yang tengah dilakukan tidak resmi.

Sang pengendarapun akhirnya dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Tanah Datar atas tuduhan dugaan tindak pidana tidak menuruti perintah petugas kepolisian pada saat melaksanakan dinas kepolisian.

Video perdebatan seorang pengendara motor yang diketahui bernama Joni Hermanto dengan seorang Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Avani Erliansyah yang bedurasi hingga lima menit ini menuai berbagai komentar dari masyarakat.

Dalam video itu tampak terjadinya perdebatan antara Joni dengan Kasat Lantas dan dua orang anggota polisi lalu lintas di kawasan Pincuran Tujuh, Batu Sangkar terkait razia yang digelar di jalan raya tersebut.

Saat kendaraannya dihentikan, Joni meminta agar petugas tersebut memperlihatkan surat perintah tugas razia atau sprintnya, karena tidak adanya plang razia kendaraan yang didirikan di lokasi.

Tidak hanya itu, Joni juga menolak untuk dimintai surat-surat kendaraannya oleh petugas yang berpangkat Iptu yang merupakan Kasat Lantas Polres Tanah Datar tersebut sehingga terjadi perdebatan panjang.

Akhirnya Joni pun ditilang. Video yang direkamnya dengan menggunakan hp tersebut kemudian diunggah ke media sosial Facebook miliknya, sehingga menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Atas tindakannya tersebut, Joni Hermanto dilaporkan Kasat Lantas Polres Tanah Datar ke Sat Reskrim Polres Tanah Datar atas tuduhan dugaan tindak pidana tidak menuruti perintah petugas kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan, dalam kegiatan rutin petugas kepolisian di jalan raya tidak perlu adanya surat tugas dari kapolda karena telah diatur oleh undang-undang.

Menurutnya sah-sah saja jika ada warga negara yang melakukan kritik kepada Polri dengan tujuan agar Polri lebih baik.

Beberapa bulan sebelumnya, Joni Hermanto juga mengupload video pungutan liar dua orang anggota polisi lalu tintas yang terjadi di Kota Padang yang akhirnya berbuntut kedua polantas tersebut diberi sanksi dan dimutasi ke daerah terpencil.
(san)
Berita Terkait
Siap-Siap, Motor Knalpot...
Siap-Siap, Motor Knalpot Brong Bakal Ditilang dan Disita
Panik, Pengendara Kocar-kacir...
Panik, Pengendara Kocar-kacir Lawan Arus saat Dirazia Polisi
203 Motor Balap Liar...
203 Motor Balap Liar Diamankan di Polresta Sidoarjo
Razia Knalpot Bising,...
Razia Knalpot Bising, Polrestro Depok Tilang Pengendara Motor
Terjaring Razia, Belasan...
Terjaring Razia, Belasan Anggota Geng Motor Positif Narkoba
Street Race Diharapkan...
Street Race Diharapkan Mampu Ji­nak­kan Balap Liar di Jadetabek
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved