Ditangkap Menyeberang Sembarangan, Wanita Ngamuk Lapor Gegana

Rabu, 30 Desember 2015 - 13:43 WIB
Ditangkap Menyeberang...
Ditangkap Menyeberang Sembarangan, Wanita Ngamuk Lapor Gegana
A A A
DEPOK - Dalam menertibkan pejalan kaki yang tidak mau menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) saat menyeberang, Pemkot Depok mendapat sejumlah perlawanan. Salah satunya dari seorang wanita yang sempat-sempatnya menelepon kakanya yang dinas di Satuan Gegana.

Penertiban terhadap pejalan kaki yang tidak menggunakan JPO saat menyeberang dilakukan setiap hari di depan Terminal dan ITC Depok. Padahal Pemkot sudah menutup batas jalan dengan kawat tebal, palang dan membatasinya dengan taman.

Namun saat ditangkap, seorang wanita berusia 40 tahun justru marah – marah melawan petugas. Dia bahkan menolak menyerahkan KTP miliknya kepada petugas dan melaporkannya kepada kerabatnya yang bekerja sebagai anggota Gegana Polri.

“Saya tidak terima begini, masa mau menyeberang saja ditangkap. Kalian belum tahu ya kakak saya di Gegana. Siapa nama atasan kalian,” kata wanita itu sambil menelpon kakaknya,” Rabu (30/12/2015).

Namun Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana dengan tegas memarahi wanita itu untuk menaati peraturan. Dia tak segan – segan menahan KTP milik wanita gtersebut dan menyuruh kerabatnya datang menemuinya.

“Bilang saja suruh menemui saya Kasatpol PP Depok, tahap selanjutnya mereka yang masih membandel akan dijerat dengan Tipiring sanksinya 3 bulan penjara atau denda Rp 50 juta karena melanggar Perda Pengawasan Pengendalian dan Ketertiban Umum nomor 16 tahun 2012,” tukas Nina.

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail menambahkan alasan para penyebrang jalan umumnya agar lebih cepat sampai dengan menyeberang lewat cara yang salah.

Hukumannya, KTP para penyebrang jalan ditahan oleh Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana dan baru boleh diambil besok setelah didata.

“Alasannya melihat meniru banyak temannya, ingin cepat. Sekedar melangkah melompati taman. Itu sudah dipagar lho ada tanamannya. Itu sudah isyarat tak boleh dilewati. Kami akan tegas jerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kalau ada PNS yang menyebrang juga harus dikenakan sanksi,” tegasnya.

PILIHAN:

Tito Minta Semua Penjahat Ditangkap Sebelum Tahun Baru

Kesal DIpalak Rp2.000, Bocah 16 Tahun Tewas Dibacok
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
17 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
23 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved