Evaluasi APBD DKI, Mendagri Akui Sudah Masuk Tahap Akhir
Selasa, 29 Desember 2015 - 20:02 WIB
Evaluasi APBD DKI, Mendagri Akui Sudah Masuk Tahap Akhir
A
A
A
JAKARTA - Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sudah dalam tahap terakhir.
"Masih tahap terakhir mudah-mudahan sebelum 31 Desember selesai," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, tim di Kemendagri tengah fokus mengevaluasi APBD DKI. Meski demikian, Kemendagri hanya fokus pada skala prioritas.
"Bagaimana mengatasi kemacetan dan banjir, kesehatan, pendidikan, membangun infrastruktur di daerah pinggiran termasuk rusun, saluran dan sebagainya, yang lain sudah bagus," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyebutkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 baru bisa digunakan setelah mendapat hasil evaluasi Kemendagri.
"Setelah disahkan menjadi Perda oleh DPRD DKI tanggal 23 Desember, sorenya langsung kami (Pemprov DKI) kirim ke Kemendagri," ujar Tuty saat dihubungi. (Baca: Perda APBD DKI 2016 Akan Dievaluasi Kemendagri)
PILIHAN:
Tokoh FPI Habib Selon Meninggal Dunia
"Masih tahap terakhir mudah-mudahan sebelum 31 Desember selesai," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015).
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, tim di Kemendagri tengah fokus mengevaluasi APBD DKI. Meski demikian, Kemendagri hanya fokus pada skala prioritas.
"Bagaimana mengatasi kemacetan dan banjir, kesehatan, pendidikan, membangun infrastruktur di daerah pinggiran termasuk rusun, saluran dan sebagainya, yang lain sudah bagus," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyebutkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 baru bisa digunakan setelah mendapat hasil evaluasi Kemendagri.
"Setelah disahkan menjadi Perda oleh DPRD DKI tanggal 23 Desember, sorenya langsung kami (Pemprov DKI) kirim ke Kemendagri," ujar Tuty saat dihubungi. (Baca: Perda APBD DKI 2016 Akan Dievaluasi Kemendagri)
PILIHAN:
Tokoh FPI Habib Selon Meninggal Dunia
(mhd)