Kampus Dibekukan, Mahasiswa Ancam Gugat Pengelola Kampus

Senin, 28 Desember 2015 - 23:37 WIB
Kampus Dibekukan, Mahasiswa Ancam Gugat Pengelola Kampus
Kampus Dibekukan, Mahasiswa Ancam Gugat Pengelola Kampus
A A A
PURWAKARTA - Mahasiswa dan alumni Universitas Purwakarta (Unpur) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Alumni Penyelamat Unpur (Gempur) berencana menggugat secara hukum lembaga pengelola kampus mereka.

Tindakan tersebut terpaksa dilakukan lantaran mereka menjadi korban konflik dualisme kepengurusan yang berujung pada pembekuan kampus.

Puluhan mahasiswa dan alumni yang berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut menggeruduk kantor Pemda Purwakarta, setelah sebelumnya turun ke jalan dan berorasi di Jalan RE Martadinata, Bunderan BTN, Purwakarta.

Kedatangan mereka ke kantor Pemda Purwakarta untuk meminta pemerintah daerah kabupaten turun tangan membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa universitas mereka.

"Konflik dualisme kepengurusan yang terjadi selama ini menjadi penyebab pembekuan kampus. Dampaknya otomatis kami mahasiswa jadi korban. Bahkan juga, berdampak pada alumni. Legalitas kampus kami tidak jelas dan tanpa arah," teriak kordinator aksi Dede Nurjaman dalam orasinya di depan kantor Pemda Purwakarta.

Kondisi ini, diperparah lagi dengan turunnya surat dari Dikti tentang penonaktifan Unpur sampai waktu perbaikan 31 Desember 2015.

Atas dasar itu, Gempur, kata Dede, menggalang dukungan kepedulian kepada semua pihak baik masyarakat mapun pemerintah demi masa depan pendidikan di Purwakarta.

"Apabila pihak pengelola kampus tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, yang berdampak pada hilangnya hak-hak mahasiswa baik materil maupun imateril kami minta pihak pemerintah daerah untuk turut andil mengadvokasi melakukan upaya gugatan hukum kami kepada pihak pengelola Unpur," tambah Dede.

Setelah menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Purwakarta, para mahasiswa bergerak menuju Kantor Polres Purwakarta. Kedatangan mereka ke kantor polisi tersebut untuk menemui Kapolres Purwakarta.

"Kami akan minta perlindungan hukum karena tidak menutup kemungkinan ada upaya kriminalisasi terhadap kami," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9302 seconds (0.1#10.140)