Sah! Mirna Annisa Ditetapkan Jadi Bupati Kendal

Selasa, 22 Desember 2015 - 19:25 WIB
Sah! Mirna Annisa Ditetapkan...
Sah! Mirna Annisa Ditetapkan Jadi Bupati Kendal
A A A
KENDAL - Pasangan Mirna Annisa-Masrur Masykur ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode 2015-2020 oleh KPU setempat. Penetapan tersebut atas perolahan suara pasangan ini yang mengungguli Widya Kandi Susanti-Moh Hilmi.

Dalam surat keputusan KPUD Kendal No 5/Kep/KPU Kab/0120984 tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, pasangan nomor dua mendapatkan total perolehan sebanyak 289.439 suara sah.

Sementara pasangan nomor satu Widya Kandi Susanti-Muhammad Hilmi (Wali) hanya mendapatkan suara 175.054 atau sebesar 37,78%.

"Dengan ditetapkannya pemenang atau Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka berakhir sudah tugas KPU dalam Pilkada Kendal 2015 ini," ujar Ketua KPU Kabupaten Kendal Wahidin Said, kepada wartawan, Selasa (22/12/2015).

Terkait pelantikan, itu sudah bukan lagi kewenangan KPU. Melainkan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) melalui pemerintah provinsi (pemprov) Jateng. Selain itu, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengajuan gugatan.

"Jadi KPU ini hanya sampai sebatas menetapkan pasangan terpilih dan mengusulkannya kepada Kemendagri," lanjutnya.

Sementara dalam penetapan tersebut, Bupati terpilih Mirna tidak bisa hadir. Mirna diwakili oleh wakilnya Masrur yang datang dengan didampingi empat parpol pengusung yakni Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN dan PKS.

"Ibu Mirna tidak bisa hadir karena sedang ada tugas mendadak di Jakarta," Masrur.

Masrur mengaku mulai akan menyiapkan program yang menjadi fokus kerjanya selama lima tahun kedepan. Yakni dirinya fokus program kerakyatan.

"Yakni bagaimana menciptakan Kendal ini rakyatnya bisa makmur dan sejahtera. Sehingga visi-misi dan jargon Perubahan Kendal yang kami usung bisa terwujud," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kendal Prapto Utono berharap pasangan ini dapat menjalankan program sesuai visi-misi saat kampanye.

"Kami berharap visi-misi itu tidak hanya sekedar janji kosong, tapi bisa terwujud. Yakni Perubahan Kendal bisa dimasukkan dalam RPJMD untuk pijakan lima tahun kedepan. Sehingga antara eksekutif dan legislatif berjalan bersama-sama,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)