Polres Serang Sebar 300 Personel Amankan Gereja
Selasa, 22 Desember 2015 - 16:49 WIB
Polres Serang Sebar 300 Personel Amankan Gereja
A
A
A
SERANG - Jelang perayaan Natal, Polres Serang menerjunkan sebanyak 300 personilnya untuk mengamankan tujuh gereja yang tersebar di Kota Serang.
"Seluruh personel yang ditugaskan sudah harus menempati posnya masing-masing. Namun pengamanan di masing-masing gereja akan berbeda, karena akan melihat dari jumlah umat yang akan melakukan ibadah," ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang Kompol Yoga Priyahutama, Selasa (22/12/2015).
Yoga mengatakan, nantinya Polres Serang akan mendapatkan bantuan personel bantuan dari Brimobda Polda Banten untuk melakukan sterilisasi tempat ibadah yang akan digunakan umat Kristen. "Ada bantuan dari Polda banten untuk memberikan rasa aman nyaman saat beribadah," katanya.
Lebih lanjut, malam sebelum perayaan hari Natal, pihaknya akan menyisir seluruh ruangan yang ada di tujuh gereja untuk memastikan tidak ada teror yang akan terjadi.
Sebelumnya, jajaran Intelkam Polda Banten mendeteksi bahwa pada bulan Desember akan terjadi 'konser' teror dari ISIS di wilayah hukum Polda Banten.
"Seluruh personel yang ditugaskan sudah harus menempati posnya masing-masing. Namun pengamanan di masing-masing gereja akan berbeda, karena akan melihat dari jumlah umat yang akan melakukan ibadah," ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang Kompol Yoga Priyahutama, Selasa (22/12/2015).
Yoga mengatakan, nantinya Polres Serang akan mendapatkan bantuan personel bantuan dari Brimobda Polda Banten untuk melakukan sterilisasi tempat ibadah yang akan digunakan umat Kristen. "Ada bantuan dari Polda banten untuk memberikan rasa aman nyaman saat beribadah," katanya.
Lebih lanjut, malam sebelum perayaan hari Natal, pihaknya akan menyisir seluruh ruangan yang ada di tujuh gereja untuk memastikan tidak ada teror yang akan terjadi.
Sebelumnya, jajaran Intelkam Polda Banten mendeteksi bahwa pada bulan Desember akan terjadi 'konser' teror dari ISIS di wilayah hukum Polda Banten.
(san)