Digugat ke MK, KPUD Sragen Siapkan Bukti

Selasa, 22 Desember 2015 - 12:06 WIB
Digugat ke MK, KPUD Sragen Siapkan Bukti
Digugat ke MK, KPUD Sragen Siapkan Bukti
A A A
SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sragen mengaku telah menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara benar. Mereka tidak takut digugat oleh salah satu pasangan calon yakni Agus Fatchurahman dan Joko Suprapto ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUD Sragen Ngatmin Abass menyebutkan, seluruh tahapan dalam Pilkada 2015 ini sudah dijalankan dengan baik dan benar. Mulai tahapan awal hingga Proses pemungutan suara, semua sudah dijalanjan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, menurutnya, proses pilkada kali ini juga sudah berjalan dengan asas jujur dan adil.

"Semua tahapan kita kerjakan dan itu sesuai dengan aturan, lantas apa yang akan digugat dari kami," ucap Ngatmin kepada KORAN SINDO, Selasa (22/12/2015).

Saat ini pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari MK terkait gugatan apa yang dilayangkan oleh salah satu pasangan calon tersebut.

Sembari menunggu, saat ini ia sudah menyiapkan bukti-bukti autentik terkait penyelenggaraan pilkada yang baik dan benar di Kabupaten Sragen.

Bahkan, tim hukum KPUD juga sudah siap jika nantiya sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menghadapi gugatan yang ada.

Lebih lanjut Ngatmin menyebutkan akibat adanya gugatan tersebut, penetapan pemenang Pilkada 2015 batal dilaksanakan pada Selasa siang ini. Penetapan hasil pemenang pilkada baru diumumkan setelah proses gugatan di MK rampung.

Sementara itu, gugatan yang dilayangkan oleh Agus tersebut sama dengan menarik perkataannya sendiri. Pada 9 Desember lalu, pihaknya mengaku telah menerima kekalahan dalam pilkada kali ini.

Pihaknya juga tidak akan melayangkan gugatan terhadap hasil pilkada. Bahkan, ia juga meminta kepada para pendukungnya untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi, meski dirinya kalah dari pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Deddy Endriyanto.

Seperti diketahui, pasangan Yuni-Deddy berhasil meraup suara terbanyak yakni 221.366 suara (40,67 persen), sedangkan pasangan Agus Fatchurahman-Joko Suprapto mendapatkan 204.676 suara (37,16 persen).

Urutan ketiga ditempati oleh Sugiyamto-Joko Saptono dengan 72.105 suara (13,25 persen) dan terakhir ditempati oleh Jaka Sumanta dan Surojogo dengan mendapatkan 46.090 suara (8,47 persen).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5273 seconds (0.1#10.140)