Dua Dara Cantik Akan Bersaksi di Sidang Pembunuhan Angeline
A
A
A
DENPASAR - Dua dara cantik yang juga anak terdakwa Margareta akan bersaksi di persidangan terdakwa Agus Tae dipengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/12/2015).
Haposan Sihombing kuasa hukum Agus mengatakan yang akan memberikan kesaksian hari ini di antaranya anak terdakwa Margareta yakni Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe serta saksi ahli Ir Lukas Budi Santoso ahli polygraph atau ahli bidang lie detector.
"Kalau untuk saksi anak-anak Margareta kita akan dalami terkait pelaporan Engeline Margriet Megawe (Angeline),"jelasnya.
Pihaknya juga akan menanyakan apakah ada hubunganya Angeline dengan harta warisan. "Katanya anak-ananya ini sudah menghentikan kiriman uang ke Margareta. Lha itu juga kita akan tanyakan," ungkapnya.
Haposan Sihombing kuasa hukum Agus mengatakan yang akan memberikan kesaksian hari ini di antaranya anak terdakwa Margareta yakni Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe serta saksi ahli Ir Lukas Budi Santoso ahli polygraph atau ahli bidang lie detector.
"Kalau untuk saksi anak-anak Margareta kita akan dalami terkait pelaporan Engeline Margriet Megawe (Angeline),"jelasnya.
Pihaknya juga akan menanyakan apakah ada hubunganya Angeline dengan harta warisan. "Katanya anak-ananya ini sudah menghentikan kiriman uang ke Margareta. Lha itu juga kita akan tanyakan," ungkapnya.
(nag)