Kapolresta Medan Sebut Leher Gideon Ginting Dipiting Sebelum Tewas

Senin, 21 Desember 2015 - 21:59 WIB
Kapolresta Medan Sebut...
Kapolresta Medan Sebut Leher Gideon Ginting Dipiting Sebelum Tewas
A A A
MEDAN - Sebelum tewas, leher Ketua Partai Perindo Kecamatan Medan Johor, Gideon Ginting (44) sempat dipiting (cekik), sedangkan pelakunya masih misterius.

“Hasil rekaman CCTV memang, korban terlebih dahulu dipiting sebelum tewas,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin kepada wartawan, Senin (21/12/2015).

Meski hasil pemeriksaan (autopsi) di tubuh korban belum ada ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga korban meninggal dunia.

Namun rekaman CCTV tersebut dapat dijadikan alat bukti yang kuat untuk menjerat pelaku. Sebab, pada rekaman itu terlihat jelas oknum TNI Koptu S memiting (mencekik) leher korban dan mendudukkannya di ruangan securiti.

“Oknum itu (Brigpol JPS) bisa ditetapkan sebagai tersangka karena dari rekaman CCTV, leher korban sempat dipiting oleh pelaku yang diduga seorang oknum TNI,”ujar Mardiaz.

Namun, untuk penyidikan terhadap oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer (POM). Sedangkan, Brigpol JPS dkk akan ditangani di Polresta Medan. “Oknum satuan samping (TNI) itu, sudah kita serahkan ke POM. Sedangkan, oknum Brigpol JPS dkk ditangani di Polresta Medan,” timpalnya.

Dia menjelaskan, arah penyidikan kasus tersebut akan tergantung pada dokter forensik sebagai saksi ahli. Sebab, dari hasil pemeriksaan sementara di tubuh korban seperti jantung, otak dan usus belum ditemukan adaanya tanda-tanda kekerasan. Sehingga, kesimpulan sementara korban meninggal dengan wajar.

“Rekaman CCTV itu memang menunjukkan kalau korban sempat dipiting (dicekek) saat memasuki ruangan securiti, tetapi hasil pemeriksaan dokter menyebut korban meninggal dengan wajar,” tukas dia.

Ditanya mengenai apakah ada unsur dendam diantara pelaku dengan korban, sebab selama ini korban kerap melaporkan sejumlah aksi pencurian di pusat pasar itu, mantan wadir Reskrimum Polda Sumut ini belum mengetahuinya.

“Saya belum berfikir kesitu, dan memang laporan-laporan itupun nanti akan kita tindak lanjuti,”terangnya.

Berbeda dengan Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV sebagai alat bukti.
“Dalam Undang-Undang (UU) ada informasi yang dikecualikan jika itu menyangkut soal penyidikan, makanya kami belum bisa menyebutkan apapun. Kami akan membuka ke publik jika alat bukti dan keterangan saksi serta tersangkanya sudah ditetapkan,” timpal Kasat Reskrim.

Ditanya mengenai hasil autopsi sementara di tubuh korban yang menurut Kapolresta Medan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dia langsung kaget. “Hah, siapa yang bilang begitu? Soalnya kasus ini masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari informasi yang dapat dikumpulkan di Polresta Medan, korban meninggal dunia murni karena dianiaya.

Namun diduga Brigpol JPS dan Koptu S tersebut merupakan orang yang mahir untuk menghilangkan jejak agar proses penyelidikan tidak terungkap.

“Korban itu dipukul menggunakan alat. Semisal, pada tubuh bagian jantung diletakkan sebuah triplek atau buku kemudian dipukul, maka akan terjadi penyempitan jantung sehingga terjadi penyempitan aliran darah. Sementara jantung akan berdetak lebih kencang,”kata salah satu sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6394 seconds (0.1#10.140)