Pengamat: Negara Tidak Tegas Berantas Miras
Selasa, 22 Desember 2015 - 00:20 WIB
Pengamat: Negara Tidak Tegas Berantas Miras
A
A
A
DEPOK - Pemerintah dinilai tidak serius memberantas peredaran minuman keras (miras), khusunya di Depok, Jawa Barat. Karena, hingga kini masih ada masyarakat yang menjajakan minuman haram tersebut kepada warga lainnya.
"Hal itu dikarenakan negara tidak secara serius memberikan jaminan pekerjaan dan juga 'perlindungan' bagi warganya, dengan memastikan bahwa tidak ada peredaran barang yang bisa salah dikonsumsi akan justru membahayakan nyawa," kata pengamat sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati di Depok, Senin 21 Desember 2015.
Devie mengatakan, saat ini seseorang mengaku bangga dengan tindakkan yang sudah dilakukannya. Bahkan, bangga dengan menenggak miras di depan orang lain. (Baca: 5 Warga Depok Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan)
"Kami dapat mengambil contoh ketika ada seorang perempuan yang dengan 'gagah berani' mengakui menggunakan narkoba di lapas (Lembaga Pemasyarakatan), lalu melakukan aborsi, di hadapan televisi. Aparat sama sekali tidak menindak. Seolah kejahatan menjadi tren," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, penjual miras yang menyebabkan pembelinya tewas lantaran menkonsumsi itu bisa dipidanakan. Tetapi, hal itu harus berdasarkan hasil uji coba di laboratorium.
"Bisa kalau ternyata penyebabnya adalah miras tersebut. Tapi itu harus menunggu hasil laboratorium dan autopsi," katanya.
PILIHAN:
Ini Ancaman Dishub untuk Metro Mini yang Demo di Kantor Ahok
"Hal itu dikarenakan negara tidak secara serius memberikan jaminan pekerjaan dan juga 'perlindungan' bagi warganya, dengan memastikan bahwa tidak ada peredaran barang yang bisa salah dikonsumsi akan justru membahayakan nyawa," kata pengamat sosial Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati di Depok, Senin 21 Desember 2015.
Devie mengatakan, saat ini seseorang mengaku bangga dengan tindakkan yang sudah dilakukannya. Bahkan, bangga dengan menenggak miras di depan orang lain. (Baca: 5 Warga Depok Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan)
"Kami dapat mengambil contoh ketika ada seorang perempuan yang dengan 'gagah berani' mengakui menggunakan narkoba di lapas (Lembaga Pemasyarakatan), lalu melakukan aborsi, di hadapan televisi. Aparat sama sekali tidak menindak. Seolah kejahatan menjadi tren," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, penjual miras yang menyebabkan pembelinya tewas lantaran menkonsumsi itu bisa dipidanakan. Tetapi, hal itu harus berdasarkan hasil uji coba di laboratorium.
"Bisa kalau ternyata penyebabnya adalah miras tersebut. Tapi itu harus menunggu hasil laboratorium dan autopsi," katanya.
PILIHAN:
Ini Ancaman Dishub untuk Metro Mini yang Demo di Kantor Ahok
(mhd)