Polisi Geledah Rumah Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Orang di Surabaya

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:13 WIB
loading...
Polisi Geledah Rumah...
Ilustrasi miras oplosan. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Petugas kepolisian menyita delapan botol dan sebuah jeriken bekas cairan minum keras yang diduga digunakan dalam pesta miras oplosan yang menewaskan lima orang di Surabaya, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, cairan miras itu akan dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa. Sehingga, diketahui penyebab pasti korban tewas.

"Barang bukti itu, disita dari rumah Ari Sugiono, pemilik dan pedagang miras yang juga menjadi korban tewas dalam pesta miras oplosan tersebut," katanya, kepada wartawan, Jumat (14/7/2022).

Seperti diberitakan, sebanyak tujuh orang mengikuti pesta miras pada Sabtu sore hingga Minggu pagi, pekan lalu, di Jalan Bronggalan Sawah, Gang 1. Dari tujuh orang itu, lima tewas dan dua lainnya selamat.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)