Bus Pinjaman, DKI Terapkan Sistem Rupiah per Kilometer

Senin, 21 Desember 2015 - 14:41 WIB
Bus Pinjaman, DKI Terapkan...
Bus Pinjaman, DKI Terapkan Sistem Rupiah per Kilometer
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif rupiah per kilometer terhadap bus yang dipinjam dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menggantikan Metro Mini yang sedang mogok operasi.

"Kendaraan barunya dari Kementerian Perhubungan, Mayasari, Kopaja dan lainnya, dibayar rupiah per kilometer. Jadi tidak seperti sekarang kejar setoran dan membahayakan penumpang," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta Maruli Sijabat di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Untuk tahap awal, kata Maruli, ada 600 bus yang akan menggunakan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Bus pun akan mendapatkan perhatian khusus serta seleksi yang ketat untuk menjamin keselamatan awak bus dan penumpang saat beroperasi.

"Nantinya tetap kami cek kelengkapan suratnya, dan sopirnya juga harus terdata dan dilarang menggunakan sopir tembak. Kalau melanggar akan dikandangkan," katanya.

Sistem tersebut merupakan solusi untuk menertibkan angkutan umum di Jakarta yang kerap terlibat kecelakaan seperti Metro Mini yang menggunakan kejar setoran.

PILIHAN:

Pemilik Metro Mini Ancam "Bangkaikan" Armada Mereka
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5178 seconds (0.1#10.24)