Pendamping Desa Rawan Penolakan Warga

Senin, 21 Desember 2015 - 02:14 WIB
Pendamping Desa Rawan...
Pendamping Desa Rawan Penolakan Warga
A A A
GUNUNGKIDUL - Upaya pemerintah pusat mengimplementasikan UU Desa lewat kehadiran pendamping desa rawan penolakan dari masyarakat.

Pihak desa beranggapan kehadiran pendamping desa hanya proyek besar yang masih belum jelas kualitas personilnya.

Kepala Desa Banyusoco Playen Sutiyono mengungkapkan, desa-desa memang awalnya sangat bergairah dalam menyongsong hadirnya payung hukum pengakuan terhadap Desa.

Namun demikian dalam pelaksanaannya, lambat laun menimbulkan proyek besar dengan hadirnya pendamping desa.

"Nah kita menjadi curiga dengan hadirnya pendamping desa dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini," katanya.

Dijelaskannya, jika melihat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa tersebut, memang diperlukan akselerasi bagi desa untuk menggeliat membangun.

Prakarsa warga dan keterlibatan warga menjadi hal yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa.Pendamping desa dalam kapasitas fasilitator memang sangat penting.
Namun tentu saja dibutuhkan pendamping yang benar-benar menguasai materi tentang desa. "Kita akan lihat, apakah merepotkan desa karena keterbatasan pengetahuan atau bisa diajak menjadi mitra membangun. Kalau hanya merepotkan kita akan tolak kehadirannya," tandasnya.

Menurutnya, pendamping desa harus memilik mental fasilitator. Apalagi dengan pola pendampingan yang akan dilakukan ke depan, satu fasilitator untuk empat desa.

"Bagaimana ini akan maksimal bekerja untuk mendorong desa menjadi mandiri dan demokratis. Jangan jangan hanya proyek saja untuk mengurangi pengangguran yang tidak jelas hasil yang diharapkan," beber Sutiyono.

Sementara, peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta Titok Haryanto menyebutkan, saat ini banyak pihak yang khawatir dengan program pendamping desa dari Kemendes tersebut.

Hal ini lantaran pendamping desa memiliki peran sebagai pendorong keterlibatan semua kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

"Bagaimana bisa menciptakan aktor-aktor pembangunan di desa, dan tidak menempatkan diri di depan. Program ini harus beda dengan pendamping gaya PNPM Mandiri," tandasnya.

Menurutya, program pendampingan desa yang dilakukan pemerintah pusat idealnya tidak dipukul rata. Dia berasalan tidak semua desa butuh pendamping.

"Karena itu sebaiknya pemerintah pusat perlu melakukan assesment dulu sehingga terpetakan mana-mana desa yang membutuhkan pendamping dan mana yang tidak," ulasnya.

Menurutnya, untuk desa yang sudah maju dan aparatnya memiliki kemampuan baik dalam hal teknokrasi dan administrasi keuangan, keberadaan pendamping desa sebenarnya tidak diperlukan. "Bahkan memang bisa menjadi beban," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9110 seconds (0.1#10.140)