Dua ABG Setubuhi Bocah SMP Hingga Hamil Lima Bulan

Sabtu, 19 Desember 2015 - 02:03 WIB
Dua ABG Setubuhi Bocah SMP Hingga Hamil Lima Bulan
Dua ABG Setubuhi Bocah SMP Hingga Hamil Lima Bulan
A A A
BOJONEGORO - SJK (41) warga Dusun Sukorejo Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, melaporkan dua anak baru gede (ABG) ke Polsek Purwosari, kemarin.

Pasalnya, dua anak yang sebetulnya masih kerabatnya sendiri itu telah tega menyetubuhi DND (14) anak perempuannya yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil lima bulan.

Dua pelaku yang masih ABG itu yakni AU (14) pelajar kelas VI SD dan ANK (15) pelajar kelas VIII SMP di Kecamatan Purwosari.

Mereka berdua diduga telah tiga kali mencabuli DND yang sebenarnya masih mempunyai hubungan sepupu dengan kedua pelaku.

Kedua ABG tersebut mencabuli DND dua kali di rumah kosong dan sekali di rumah DND ketika orangtua DND tidak ada di rumah.

Kapolsek Purwosari, AKP Susilo Teguh Priyono, membenarkan kejadian tersebut. "Diperkirakan pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan Juni tahun 2015. Tempat kejadian di rumah kosong milik RDY, tetangga samping rumah korban," ungkap AKP Susilo.

Susilo menerangkan, berdasarkan keterangan keluarga, dari pengakuan korban diperoleh kronologi pencabulan sebanyak tiga kali oleh dua anak ingusan tersebut.

Kejadian pertama, sekitar Mei 2015, DND diajak oleh AU untuk mencari cicak di rumah kosong milik RDY, tetangga samping rumah korban. Kemudian korban digelandang dan diajak melakukan hubungan layaknya orang dewasa tersebut.

"Korban diancam dengan pimes, sehingga korban menuruti kemauan pelaku dan tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya," ungkap Susilo.

Kemudian, kejadian kedua. Selang lima hari, pada bulan yang sama sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku menarik korban ke tempat yang sama dan memaksanya melakukan persetubuhan lagi.

Hingga seterusnya berulang pada kejadian ketiga, selang seminggu lebih, sewaktu orang tua korban bekerja ke sawah, pelaku datang lagi ke rumah korban bersama temannya, ANK yang kemudian mereka berdua memaksa korban. Keduanya bergantian memegangi korban, sementara pelaku yang lain menyetubuhi.

"Selanjutnya, kasus ini akan ditindak lanjuti dalam proses sidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bojonegoro," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.3039 seconds (0.1#10.140)