Polisi Tangkap Penipu dengan Menggunakan Uang Palsu Rp1 Miliar
A
A
A
BANDUNG - Polsek Margahayu berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penipuan dengan menggunakan uang palsu miliaran rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (18/12/2015).
"Iya, Polsek Margahayu berhasil menangkap pelaku penipuan dengan menggunakan uang palsu sebesar 1 (satu) miliar rupiah," katanya.
Pudjo mengungkapkan, jika pelaku yangasil diamankan ini berinisial YS (52) warga perum Bukit Intan Padalarang. "Sedang korban berinisial AN (50) warga Kecamatan Margahayu," timpalnya.
Hingga saat ini, polisi melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Masih dilakukan pengembangan pelaku yang lainnya," ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (18/12/2015).
"Iya, Polsek Margahayu berhasil menangkap pelaku penipuan dengan menggunakan uang palsu sebesar 1 (satu) miliar rupiah," katanya.
Pudjo mengungkapkan, jika pelaku yangasil diamankan ini berinisial YS (52) warga perum Bukit Intan Padalarang. "Sedang korban berinisial AN (50) warga Kecamatan Margahayu," timpalnya.
Hingga saat ini, polisi melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Masih dilakukan pengembangan pelaku yang lainnya," ujarnya.
(sms)