Cakka Musnahkan Ribuan Kondom Sitaan

Kamis, 17 Desember 2015 - 16:03 WIB
Cakka Musnahkan Ribuan Kondom Sitaan
Cakka Musnahkan Ribuan Kondom Sitaan
A A A
BELOPA - Bupati Luwu Andi Mudzakkar turut memusnahkan ribuan bungkus kondom dan minuman keras (miras) pabrikan usai memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lapangan upacara kantor Bupati Luwu, Kamis (16/12/2015).

Pemusnahan ini dilakukan menyusul setelah dilakukannya razia hingga penyitaan ribuan bungkus kondom serta minuman keras di Kabupaten Luwu.

Selain kondom dan miras, Pemkab Luwu bekerjasama dengan Polres Luwu juga memusnahkan 42 bungkus rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan materi bea cukai.

Cakka sapaan akrab Andi Mudzakkar menyampaikan bahwa pemusnahan kondom, miras dan rokok ilegal merupakan bentuk keseriusan Pemkab Luwu dalam memerangi penyakit masyarakat.

"Kondom ini salah satu faktor penyebab terjadinya penyakit masyarakat akibat terlalu bebas dijual, makanya kami sita dan musnahkan hari ini termasuk puluhan botol miras dan rokok ilegal," katanya.

Dikatakan Mudzakkar, bahwa Satpol PP akan terus memantau sejumlah minimarket, toko obat bahkan apotik di Kabupaten Luwu agar tidak menjual kondom secara bebas.

"Pemerintah sudah peringati dan tegas, jika minimarket kembali jual kondom, saya sudah perintahkan BP3M untuk cabut izin dan tutup, termasuk apotek yang menjual bebas kondom," kata Mudzakkar.

Sebelumnya, Pemkab telah menyebarkan Surat Edaran Nomor 150/584/huk/2015 perihal larangan penjualan alat kontrasepsi yang ditandatangani Bupati Luwu Andi Mudzakkar tanggal 27 November 2015.

Menurut Kasatpol PP Luwu, Andi B Tenriesa, diakhir tahun 2015 ini pihaknya akan terus intens melakukan razia.

"Apalagi menjelang tahun baru, bukan hanya minimarket, termasuk tempat hiburan malam dan hotel akan kami razia guna mengantisipasi penyakit masyarakat," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4441 seconds (0.1#10.140)