Dua Kubu Pengelolaan Metro Mini Bikin Susah Pemprov DKI Jakarta
Rabu, 16 Desember 2015 - 23:26 WIB
Dua Kubu Pengelolaan Metro Mini Bikin Susah Pemprov DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta internal Metro Mini harus segera bersatu. Ada dua perusahaan Metro Mini yang masing-masing mengklaim sebagai operator resmi, yakni PT Metro Mini yang diketuai Nofrialdi dan PT Metro Mini pimpinan TH Panjaitan.
"Saya minta dua kubu ini bersatu lah. Sudah kayak begitu (amburadul), puluhan tahun (ada). Wis (jadikan) satu lah. Enggak usah kubu-kubuan lah," kata Djarot di Semanan, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015).
Jika internal Metro Mini bersatu akan memudahkan Pemprov DKI Jakarta menarik Metro Mini menjadi bagian PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan membenahi pengelolaannya. Pasalnya, pengelolaan buruk Metro Mini atau angkutan lainnya telah banyak makan korban.
Ketika diminta bertindak tegas terhadap Metro Mini dengan melakukan pembekuan izin, Pemprov DKI Jakarta mengaku kesulitan. Namun Pemprov DKI tidak ingin serta merta melakukan pembekuan izin operasional Metro Mini.
"Waduh, waduh jangan sampai itu (pembekuan izin). Ya diajak ngomong dulu mereka. Masalahnya mereka tidak berbadan hukum. Lain dengan Kopaja yang sudah berbadan hukum. Cobalah nanti kita himpun, ada enggak nanti bisa diajak oleh Dishubtrans," ujarnya.
"Saya minta dua kubu ini bersatu lah. Sudah kayak begitu (amburadul), puluhan tahun (ada). Wis (jadikan) satu lah. Enggak usah kubu-kubuan lah," kata Djarot di Semanan, Jakarta Barat, Rabu (16/12/2015).
Jika internal Metro Mini bersatu akan memudahkan Pemprov DKI Jakarta menarik Metro Mini menjadi bagian PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan membenahi pengelolaannya. Pasalnya, pengelolaan buruk Metro Mini atau angkutan lainnya telah banyak makan korban.
Ketika diminta bertindak tegas terhadap Metro Mini dengan melakukan pembekuan izin, Pemprov DKI Jakarta mengaku kesulitan. Namun Pemprov DKI tidak ingin serta merta melakukan pembekuan izin operasional Metro Mini.
"Waduh, waduh jangan sampai itu (pembekuan izin). Ya diajak ngomong dulu mereka. Masalahnya mereka tidak berbadan hukum. Lain dengan Kopaja yang sudah berbadan hukum. Cobalah nanti kita himpun, ada enggak nanti bisa diajak oleh Dishubtrans," ujarnya.
(hyk)