Pemkab Bekasi Larang Tempat Spa Pekerjakan Perempuan

Rabu, 16 Desember 2015 - 13:45 WIB
Pemkab Bekasi Larang...
Pemkab Bekasi Larang Tempat Spa Pekerjakan Perempuan
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi memperbolehkan usaha spa (massages) hanya mempekerjakan terapis pria. Wanita dilarang keras menjadi terapis di seluruh tempat spa di Kabupaten Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Eka Supriatmadja mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaran Pariwisata disahkan dengan poin pelarangan semua jenis hiburan malam. Hanya spa yang diperbolehkan beroperasi di Kabupaten Bekasi.

"Namun, usaha tersebut mempunyai aturan tidak diperbolehkan buka setiap hari Kamis mulai pukul 18.00 WIB sampai Jumat 14.00 WIB. Serta pegawainya tidak perbolehkan perempuan," kata Eka, Selasa 15 Desember 2015 kemarin.

Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareza menegaskan, pengesahan kebijakan peraturan larangan tempat hiburan malam ini sebagaimana melihat dan menampung segala masukan dari seluruh stakeholder di wilayahnya.”Saat ini akan dilakukan evaluasi, dan segera dijadikan lembaran pemerintah,” tegasnya.

Rohim mengaku, dengan adanya pelarangan ini, pemerintah optimis tidak akan menganggu investasi di wilayahnya. Hanya saja dengan adanya pelarangan itu akan berdampak dengan hilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun dari sektor hiburan malam.”Kita akan kehilangan Rp3 miliar setiap tahun,” ungkapnya.

Untuk itu, Rohim meminta kepada seluruh pengusaha hiburan agar mengubah peruntukan tempatnya dari karaoke dan sejenisnya menjadi restoran sebagaimana aturan yang ada.”Kalau melanggar, nantinya akan kami tertibkan sesuai dengan aturan dan diberikan sanksi berat,” tukasnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
4 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
6 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
6 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
6 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
7 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
7 jam yang lalu
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved