Cabuli Bocah, Artis Dangdut Senior Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 15 Desember 2015 - 16:42 WIB
Cabuli Bocah, Artis...
Cabuli Bocah, Artis Dangdut Senior Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pedangdut Solid AG divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan empat tahun penjara lantaran terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap TPA (9). Namun, Solid AG justru meragukan putusan Majelis Hakim.

"Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Maka itu, terdakwa harus menjalani hukuman empat tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim I Made Sutisna dalam pembacaan putusannya di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan daripada tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, JPU menuntut Solid AG dengan hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Solid AG mengatakan, keheranan putusan hakim tersebut. "Saya kan enggak salah. Heran kok sampai divonis berat begini rupa. Hakimnya meragukan juga," kata Solid AG sambil tersenyum pada awak media, Selasa (15/12/2015).

Sekedar diketahui, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 3 Desember 2014 lalu. Saat itu, sang bocah sedang mengikuti ibu bekerja di kantor Solid AG.

Saat pulang, dia merasakan sakit saat hendak membuang air kecil. Dia pun mengadu pada ibunya hingga ibunya menanyakan perihal penyebab kesakitan yang dialami oleh korban tersebut karena diduga dicabuli oleh Solid AG.
(whb)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved