Cabuli Bocah, Artis Dangdut Senior Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 15 Desember 2015 - 16:42 WIB
Cabuli Bocah, Artis...
Cabuli Bocah, Artis Dangdut Senior Divonis 4 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pedangdut Solid AG divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan empat tahun penjara lantaran terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap TPA (9). Namun, Solid AG justru meragukan putusan Majelis Hakim.

"Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Maka itu, terdakwa harus menjalani hukuman empat tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim I Made Sutisna dalam pembacaan putusannya di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan daripada tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasalnya, JPU menuntut Solid AG dengan hukuman 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Solid AG mengatakan, keheranan putusan hakim tersebut. "Saya kan enggak salah. Heran kok sampai divonis berat begini rupa. Hakimnya meragukan juga," kata Solid AG sambil tersenyum pada awak media, Selasa (15/12/2015).

Sekedar diketahui, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 3 Desember 2014 lalu. Saat itu, sang bocah sedang mengikuti ibu bekerja di kantor Solid AG.

Saat pulang, dia merasakan sakit saat hendak membuang air kecil. Dia pun mengadu pada ibunya hingga ibunya menanyakan perihal penyebab kesakitan yang dialami oleh korban tersebut karena diduga dicabuli oleh Solid AG.
(whb)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
40 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved