Bawaslu Sumsel Imbau Paslon Tunggu Penetapan KPU

Sabtu, 12 Desember 2015 - 20:20 WIB
Bawaslu Sumsel Imbau Paslon Tunggu Penetapan KPU
Bawaslu Sumsel Imbau Paslon Tunggu Penetapan KPU
A A A
MUSIRAWAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan semua pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dan Musirawas (Mura), sesuai dengan data yang dimiliki Panwas Kecamatan di dua kabupaten tersebut.‎

"Hal ini diketahui dari data C1 yang dikumpulkan Panwascam kita di Kecamatan yang telah melakukan rapat pleno," kata ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya kepada KORAN SINDO PALEMBANG, Sabtu (12/12/2015).

Menurutnya, ‎untuk wilayah Kabupaten Muratara, yang telah melakukan rapat pleno penghitungan suara seperti Kecamatan Karang Jaya, Karang Dapo, Ulu Rawas, Rawas Ulu, Rawas Ilir, dan Nibung. Bawaslu memastikan hasil rekapitulasi tersebut sama dengan C1 yag dipegang Panwascam di kecamatan yang bersangkutan.

"Untuk Kecamatan Rupit, baru hari ini melakukan rapat pleno," jelasnya.

Andika menjelaskan, untuk kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Mura, yang telah berhasil melakukan rapat pleno penghitungan suara seperti Kecamatan Tugumulyo, Sumber Harta, Jayaloka, Tuah Negeri, Muara Lakitan, dan Purwodadi. Pleno tersebut digelar tanpa hambatan.

"Begitu juga dengan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara yang sedang berlangsung di Kecamatan Muara Kelingi. Karena hasil pemantauan kita semuanya masih berjalan lancar, termasuk pengamanannya," kata dia.

Selain itu, Bawaslu ‎meyakini seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kacamatan di Kabupaten Muratara dan Mura, akan selesai pada tanggal 15 Desember 2015. ‎Sehingga, tanggal 18 Desember KPU bisa melakukan rekapitulasi.

Bawaslu Provinsi Sumsel mengimbau kepada seluruh tim pasangan calon untuk menyerahkan proses rekapitulasi penghitungan suara ke penyelengara pemilu, seperti KPU maupun Panwaslu.

"Kami tidak memiliki hitung cepat, baik real count mauput quick count, jadi biarkanlah semuanya berjalan sesuai jadwal dan tahapan, tinggal masing-masing paslon menghadirkan para saksinya di tempat berlangsungnya rekapitulasi dan dikawal," tegas Andika.

Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8727 seconds (0.1#10.140)