Bawaslu Sumsel Imbau Paslon Tunggu Penetapan KPU

Sabtu, 12 Desember 2015 - 20:20 WIB
Bawaslu Sumsel Imbau...
Bawaslu Sumsel Imbau Paslon Tunggu Penetapan KPU
A A A
MUSIRAWAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan semua pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dan Musirawas (Mura), sesuai dengan data yang dimiliki Panwas Kecamatan di dua kabupaten tersebut.‎

"Hal ini diketahui dari data C1 yang dikumpulkan Panwascam kita di Kecamatan yang telah melakukan rapat pleno," kata ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya kepada KORAN SINDO PALEMBANG, Sabtu (12/12/2015).

Menurutnya, ‎untuk wilayah Kabupaten Muratara, yang telah melakukan rapat pleno penghitungan suara seperti Kecamatan Karang Jaya, Karang Dapo, Ulu Rawas, Rawas Ulu, Rawas Ilir, dan Nibung. Bawaslu memastikan hasil rekapitulasi tersebut sama dengan C1 yag dipegang Panwascam di kecamatan yang bersangkutan.

"Untuk Kecamatan Rupit, baru hari ini melakukan rapat pleno," jelasnya.

Andika menjelaskan, untuk kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Mura, yang telah berhasil melakukan rapat pleno penghitungan suara seperti Kecamatan Tugumulyo, Sumber Harta, Jayaloka, Tuah Negeri, Muara Lakitan, dan Purwodadi. Pleno tersebut digelar tanpa hambatan.

"Begitu juga dengan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara yang sedang berlangsung di Kecamatan Muara Kelingi. Karena hasil pemantauan kita semuanya masih berjalan lancar, termasuk pengamanannya," kata dia.

Selain itu, Bawaslu ‎meyakini seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kacamatan di Kabupaten Muratara dan Mura, akan selesai pada tanggal 15 Desember 2015. ‎Sehingga, tanggal 18 Desember KPU bisa melakukan rekapitulasi.

Bawaslu Provinsi Sumsel mengimbau kepada seluruh tim pasangan calon untuk menyerahkan proses rekapitulasi penghitungan suara ke penyelengara pemilu, seperti KPU maupun Panwaslu.

"Kami tidak memiliki hitung cepat, baik real count mauput quick count, jadi biarkanlah semuanya berjalan sesuai jadwal dan tahapan, tinggal masing-masing paslon menghadirkan para saksinya di tempat berlangsungnya rekapitulasi dan dikawal," tegas Andika.

Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
(zik)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Viral di Medsos Foto...
Viral di Medsos Foto Balon Wabup Muratara Bersama Wanita Cantik, Ternyata Hoax
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
4 menit yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
41 menit yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
3 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
7 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
7 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
8 jam yang lalu
Infografis
Pengumuman Resmi KPU,...
Pengumuman Resmi KPU, Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved