Bebas, Mantan Wali Kota Cilegon Berikan Ambulans kepada Lapas Serang

Sabtu, 12 Desember 2015 - 12:40 WIB
Bebas, Mantan Wali Kota...
Bebas, Mantan Wali Kota Cilegon Berikan Ambulans kepada Lapas Serang
A A A
SERANG - Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat akhirnya menghirup udara bebas dari dalam Lapas Klas IIA Serang, Sabtu (12/12/2015). Setelah bebas, Aat memberikan hadiah berupa satu unit kendaraan ambulans baru kepada Lapas Serang.

Surat-surat kendaraan dan dan kunci mobil diserahkan secara simbolis kepada Kepala Lapas Klas IIA Serang Eti Herawati. "Semoga ini (ambulans) menjadi bermanfaat, dapat digunakan dan dijaga sebaik baiknya," kata Aat saat memberikan kendaraan kepada Kalapas.

Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon ini juga dapat sambutan meriah bak pahlawan dari ribuan masyarakat Kota Cilegon yang sudah menunggu sejak pagi hari di depan lapas yang terletak di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Tembong, Kota Serang.

Terlihat juga sejumlah keluarganya, seperti anaknya yang kini maju dalam Pilkada Kota Cilegon, Tb Iman Aryadi. Sejumlah koleganya di naungan partai berlambang beringin juga menjemput, seperti Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman.

Kemudian Aat menuju kediamannya menggunakan mobil mewah Lexus dengan nomor polisi B 199 NSP dan diarak dengan puluhan kendaraan roda empat dan roda dua sembari. Masyarakat pun memainkan musik rebana diatas kendaraan yang sudah disiapkan.

Kalapas Serang Eti Herawati enggan dikonfirmasi terkait pemberian mobil ambulans tersebut meski berada di dalam lapas. Bahkan, saat berkali-kali dihubungi melalui ponselnya, tidak direspons. Pesan singkat yang dikirim pun belum dibalas.

Sebelumnya, Aat tersangkut kasus korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon pada 2009 dengan dana Rp49 miliar.

Menurut Kalapas, Aat bebas murni karena sudah menjalani masa hukuman tiga tahun enam bulan. Aat juga sudah membayar denda dan uang pengganti senilai Rp7,9 miliar.
(zik)
Berita Terkait
Diduga Korupsi Makan...
Diduga Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dikdas Mura Digelandang ke Lapas
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Bebas, Ini Sosok yang...
Bebas, Ini Sosok yang Pertama Dikunjungi Rachmat Yasin
Apakah Polsuspas dan...
Apakah Polsuspas dan Polisi Sama? Ini Perbedaan Jenjang Pendidikanya
Kemenkumhan Sinyalir...
Kemenkumhan Sinyalir Pejabat Lapas Tangerang Terlibat Dalam Kaburnya Napi Narkoba
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
4 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
6 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
17 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
33 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
37 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
44 menit yang lalu
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved