Bebas, Mantan Wali Kota Cilegon Berikan Ambulans kepada Lapas Serang

Sabtu, 12 Desember 2015 - 12:40 WIB
Bebas, Mantan Wali Kota...
Bebas, Mantan Wali Kota Cilegon Berikan Ambulans kepada Lapas Serang
A A A
SERANG - Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Aat Syafaat akhirnya menghirup udara bebas dari dalam Lapas Klas IIA Serang, Sabtu (12/12/2015). Setelah bebas, Aat memberikan hadiah berupa satu unit kendaraan ambulans baru kepada Lapas Serang.

Surat-surat kendaraan dan dan kunci mobil diserahkan secara simbolis kepada Kepala Lapas Klas IIA Serang Eti Herawati. "Semoga ini (ambulans) menjadi bermanfaat, dapat digunakan dan dijaga sebaik baiknya," kata Aat saat memberikan kendaraan kepada Kalapas.

Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon ini juga dapat sambutan meriah bak pahlawan dari ribuan masyarakat Kota Cilegon yang sudah menunggu sejak pagi hari di depan lapas yang terletak di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Tembong, Kota Serang.

Terlihat juga sejumlah keluarganya, seperti anaknya yang kini maju dalam Pilkada Kota Cilegon, Tb Iman Aryadi. Sejumlah koleganya di naungan partai berlambang beringin juga menjemput, seperti Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman.

Kemudian Aat menuju kediamannya menggunakan mobil mewah Lexus dengan nomor polisi B 199 NSP dan diarak dengan puluhan kendaraan roda empat dan roda dua sembari. Masyarakat pun memainkan musik rebana diatas kendaraan yang sudah disiapkan.

Kalapas Serang Eti Herawati enggan dikonfirmasi terkait pemberian mobil ambulans tersebut meski berada di dalam lapas. Bahkan, saat berkali-kali dihubungi melalui ponselnya, tidak direspons. Pesan singkat yang dikirim pun belum dibalas.

Sebelumnya, Aat tersangkut kasus korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari, Kota Cilegon pada 2009 dengan dana Rp49 miliar.

Menurut Kalapas, Aat bebas murni karena sudah menjalani masa hukuman tiga tahun enam bulan. Aat juga sudah membayar denda dan uang pengganti senilai Rp7,9 miliar.
(zik)
Berita Terkait
Diduga Korupsi Makan...
Diduga Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz, Mantan Kabid Dikdas Mura Digelandang ke Lapas
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Apakah Polsuspas dan...
Apakah Polsuspas dan Polisi Sama? Ini Perbedaan Jenjang Pendidikanya
Bebas, Ini Sosok yang...
Bebas, Ini Sosok yang Pertama Dikunjungi Rachmat Yasin
Kemenkumhan Sinyalir...
Kemenkumhan Sinyalir Pejabat Lapas Tangerang Terlibat Dalam Kaburnya Napi Narkoba
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Turki tolak Permintaan...
Turki tolak Permintaan AS untuk Berikan S-400 kepada Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved