Tersangka Pengedar Uang Palsu Masih Bungkam

Kamis, 10 Desember 2015 - 21:34 WIB
Tersangka Pengedar Uang Palsu Masih Bungkam
Tersangka Pengedar Uang Palsu Masih Bungkam
A A A
JOMBANG - Meski sudah ditahan di Mapolres Jombang, tersangka produsen dan pengedar uang palsu yang tertangkap petugas masih terus bungkam.

Kepada petugas, tersangka Asmawi berusaha mengelabuhi dengan mengatakan bahwa uang palsu senilai Rp770 juta itu didapat dari seseorang yang ia temui di kawasan Terminal Bungurasih Surabaya.

Menurutnya, uang palsu tersebut sengaja ia simpan untuk membayar hutang-hutangnya." Sebab setelah dilakukan proses ritual saya yakin uang ini akan berubah menjadi uang asli," kata Asmawi.

Terhadap keterangan tersangka, petugas tidak mau percaya begitu saja karena saat digerebek Asmawi sedang melakukan proses finishing terhadap ribuan lembar uang palsunya.

Mulai dari menggunting uang yang masih berupa lembaran, lalu mengepaknya ke dalam beberapa amplop dan siap untuk diedarkan.

"Tersangka akan dijerat petugas dengan Pasal pemilikan dan pengedaran uang palsu yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Jombang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8976 seconds (0.1#10.140)