Terdakwa Agus Bersitegang dengan Saksi Rohana
A
A
A
DENPASAR - Terdakwa Agus Tae sempat bersitegang dengan saksi Rohana, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/12/2015).
Dalam persidangan Agus mengatakan, Rohana sempat masuk kamar terdakwa Margareta bersama Yvonne Caroline Megawe berbincang-bincang lama.
"Sebelumnya dia pernah masuk ke kamar Margareta. Saat itu saya sedang berada di kamar, kejadianya saat mereka mau melaporkan hilangnya Angeline pada 16 Mei 2015," ujarnya.
Namu pernyataan Agus dibantah Rohana. "Saya sudah bersumpah di atas alquran ada 30 jus di sana. Saya tidak pernah masuk ke dalam kamar Margareta," katanya.
Rohana menegaskan, saat itu posisinya sedang menuggu Margareta di halaman rumah bersama Yvonne. "Saya tidak pernah masuk ke dalam kamar Margareta. Saya menunggu dia ganti baju dengan Yvonne di halaman rumah itu saja. Saya tidak pernah masuk kok dipaksa ngaku masuk ke dalam kamar," terang Rohana.
Dalam persidangan Agus mengatakan, Rohana sempat masuk kamar terdakwa Margareta bersama Yvonne Caroline Megawe berbincang-bincang lama.
"Sebelumnya dia pernah masuk ke kamar Margareta. Saat itu saya sedang berada di kamar, kejadianya saat mereka mau melaporkan hilangnya Angeline pada 16 Mei 2015," ujarnya.
Namu pernyataan Agus dibantah Rohana. "Saya sudah bersumpah di atas alquran ada 30 jus di sana. Saya tidak pernah masuk ke dalam kamar Margareta," katanya.
Rohana menegaskan, saat itu posisinya sedang menuggu Margareta di halaman rumah bersama Yvonne. "Saya tidak pernah masuk ke dalam kamar Margareta. Saya menunggu dia ganti baju dengan Yvonne di halaman rumah itu saja. Saya tidak pernah masuk kok dipaksa ngaku masuk ke dalam kamar," terang Rohana.
(nag)