Sahabat Margareta Akan Bersaksi di Persidangan Agus

Selasa, 08 Desember 2015 - 11:03 WIB
Sahabat Margareta Akan...
Sahabat Margareta Akan Bersaksi di Persidangan Agus
A A A
DENPASAR - Rohana sahabat terdakwa Margareta akan menjadi saksi pada persidangan terdakwa Agus Tae di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/12/2015).

Kuasa hukum Agus, Hotman Paris mengatakan sidang kali ini akan menghadirkan tiga orang saksi di antaranya dua orang polisi.

Polisi pertama penyidik yang menjaga Margareta pada 17 Mei 2015 dan polisi kedua yang mengantarkan Agus saat pindahan ke Sesetan, Denpasar. "Jadi ada tiga orang saksi, dua polisi dan ibu Rohana yang katanya sahabatnya ibu Margareta," jelasnya.

Seperti diketahui Rohana merupakan orang yang ikut mengantarkan Margareta ke Kepala Lingkungan saat korban Angeline hilang pada 16 Mei 2015 lalu. "Mudah-mudahan saksi kali ini meringankan Agus semuanya," pungkasnya.

Sidang terdakwa Agus ini rencananya dimulai pada pukul 10.00 Wita, namun hingga pukul 11.11 Wita sidang belum berjalan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7639 seconds (0.1#10.140)