Ini Filosofi Pintu Perlintasan Kereta Menurut Dirjen Perkeretaapian

Selasa, 08 Desember 2015 - 02:36 WIB
Ini Filosofi Pintu Perlintasan...
Ini Filosofi Pintu Perlintasan Kereta Menurut Dirjen Perkeretaapian
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menilai selama ini masyarakat salah memahami makna dan fungsi dari palang pintu kereta api.

Menurut Hermanto, palang pintu kereta api dibuat untuk melindungi perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia. "Filosofi pintu perlintasan kan untuk mengamankan perjalanan kereta api agar pengguna kendaraan maupun manusia tidak lewat," ujar Hermanto kepada wartawan, Senin 7 Desember 2015 kemarin.

Hermanto juga mencontohkan, di ruas Tol Jagorawi akan ditemui pagar sepanjang ruas tol tersebut. Itu ditujukan agar hewan ternak milik warga di pinggir tol tidak masuk.

Hermanto menjelaskan, pada dasarnya fungsi palang pintu itu agar pengendara yang hendak melintasi perlintasan bisa berhati-hati. Hal tersebut tertuang dalam berbagai pasal di UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, seperti di Pasal 204 pada perpotongan sebidang, pemakai jalan harus mendahulukan pejalan kereta api.

Kemudian PP 56/2007 tentang Penyelengaraan Kereta Api disebutkan untuk melindungi pemakai kereta api dalam perlintasan sebidang, pemakai jalan wajib mendahulukan kereta api.

Di dalam PP 72/2009 tentang Lalu Lintas Kereta Api di Pasal 110 pada pemotongan sebidang disebutkan yang digunakan umum pemakai jalan wajib mendahulukan kereta api dan wajib mematuhi seluruh rambu rambu lalu lintas sebidang.

"Jadi setiap perpotongan sebidang ada rambu-rambu, termasuk larangan dilarang masuk," tutup Hermanto.
(whb)
Berita Terkait
Terobos Palang Pintu,...
Terobos Palang Pintu, Truk Molen Semen Tertabrak Kereta Taksaka di Bantul
Kecelakaan di Jalur...
Kecelakaan di Jalur Kereta Bekasi, 1 Wanita Tewas Tertabrak
Begini Kondisi Taksi...
Begini Kondisi Taksi Hijau yang Tertabrak Kereta di Bekasi Timur
Ditemukan Tewas di Jalur...
Ditemukan Tewas di Jalur Kereta, Pria di Bandarlampung Diduga Tertabrak Kereta Api
Pemotor Tewas Tertabrak...
Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Kemayoran
Ini Identitas 4 Orang...
Ini Identitas 4 Orang yang Tewas Tertabrak Kereta Fajar Utama di Karawang
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
4 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
11 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
30 menit yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
1 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
1 jam yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
1 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved