Perangkat Desa Tertangkap bagi Uang untuk Paslon Petahana
A
A
A
KEDIRI - Hariono, Sekretaris Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri tertangkap tangan membagikan uang untuk mengarahkan warga memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Haryanti-Masykuri.
Uang pecahan Rp50 ribu diselipkan satu paket dengan pembagian kaos bergambar paslon Haryanti-Masykuri. “Kejadianya Minggu 6 Desember 2015 malam kemarin. Saat ini kita proses kasusnya, “ ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri Muji Harjita kepada wartawan.
Aksi money politics berlangsung pada malam hari. Hariono secara door to door mendatangi rumah warga. Entah lupa atau disengaja, Hariono juga mengetuk rumah Lestari yang merupakan panitia pengawas pemilu TPS No 8 Dukuh.
Pada saat uang Rp50 ribu dan kaos paslon dibagikan, Lestari langsung menghubungi rekan di panwas. Belum diketahui pasti berapa total uang yang sudah tersebar. “Alat bukti sudah kita amankan seluruhnya, “jelas Harjita.
Pemeriksaan sejumlah saksi masih berjalan. Panwas kecamatan juga membuat berita acara terkait dugaan pelanggaran politik uang.
Menurut Harjita penyelidikan akan diperdalam. Ia ingin menegaskan bahwa praktik politik uang yang terjadi berlangsung sistematis. Panwas akan memastikan apakah uang yang disebar berkaitan langsung dengan paslon atau tidak.
“Sesuai UU Pilkada adanya dua alat bukti sudah cukup membawa permasalahan ke Gakumdu, “ tegasnya. Lebih jauh Harjita mengatakan bahwa perbuatan pelaku telah mencoreng muka aparat pemerintah yang selalu diinstruksikan netral.
Jika nanti dalam pemeriksaan terbukti melakukan politik uang maka akan dijerat dengan UU No 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Uang pecahan Rp50 ribu diselipkan satu paket dengan pembagian kaos bergambar paslon Haryanti-Masykuri. “Kejadianya Minggu 6 Desember 2015 malam kemarin. Saat ini kita proses kasusnya, “ ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri Muji Harjita kepada wartawan.
Aksi money politics berlangsung pada malam hari. Hariono secara door to door mendatangi rumah warga. Entah lupa atau disengaja, Hariono juga mengetuk rumah Lestari yang merupakan panitia pengawas pemilu TPS No 8 Dukuh.
Pada saat uang Rp50 ribu dan kaos paslon dibagikan, Lestari langsung menghubungi rekan di panwas. Belum diketahui pasti berapa total uang yang sudah tersebar. “Alat bukti sudah kita amankan seluruhnya, “jelas Harjita.
Pemeriksaan sejumlah saksi masih berjalan. Panwas kecamatan juga membuat berita acara terkait dugaan pelanggaran politik uang.
Menurut Harjita penyelidikan akan diperdalam. Ia ingin menegaskan bahwa praktik politik uang yang terjadi berlangsung sistematis. Panwas akan memastikan apakah uang yang disebar berkaitan langsung dengan paslon atau tidak.
“Sesuai UU Pilkada adanya dua alat bukti sudah cukup membawa permasalahan ke Gakumdu, “ tegasnya. Lebih jauh Harjita mengatakan bahwa perbuatan pelaku telah mencoreng muka aparat pemerintah yang selalu diinstruksikan netral.
Jika nanti dalam pemeriksaan terbukti melakukan politik uang maka akan dijerat dengan UU No 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
(sms)