Awas! Uang Palsu Marak Beredar Jelang Pilkada

Senin, 07 Desember 2015 - 10:41 WIB
Awas! Uang Palsu Marak...
Awas! Uang Palsu Marak Beredar Jelang Pilkada
A A A
KARAWANG - Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang peredaran uang palsu (upal) di Karawang mulai marak. Polres Karawang kembali meringkus empat orang pengedar uang palsu di Cikampek.

Empat orang tersangka tersebut berinisial D,K,R,H. Dari tangan tersangka polisi mengaman barang bukti Rp 1,7 juta uang palsu dan 3 unit sepeda motor serta tas yang baru dibeli.

"Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menerima uang. Apalagi menjelang Pilkada yang sudah dekat bisa saja ada pihak yangg dengan sengaja memanfaatkan situasi untuk melakukan kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Doni Satria Wicaksono, Minggu malam.

Doni mengingatkan masyarakat untuk waspada akan peredaraan uang palsu. Hal tersebut diduga sebagai aksi politik uang untuk memilih pasangan calon kepala daerah guna mendulang dukungan suara.

Menurut Doni, penangkapan para pelaku pengedar uang palsu berdasarkan laporan masyarakat. "Kasusnya masih kita kembangkan guna penyidikan. Jika ada masyarakat yang secara sengaja menemukan uang palsu agar segera lapor polisi," Katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kini mereka mendekam di Rumah Tahanan (rutan) Polres Karawang.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8094 seconds (0.1#10.24)