Kakek Bejat Cabuli Bocah Delapan Tahun di Bantul

Minggu, 06 Desember 2015 - 14:47 WIB
Kakek Bejat Cabuli Bocah...
Kakek Bejat Cabuli Bocah Delapan Tahun di Bantul
A A A
BANTUL - PM alias Bagong (53) warga Dusun di Desa Triwidadi, Kecamatan Pandak, Bantul tega mencabuli bocah perempuan berusia delapan tahun yang masih tetangganya.

Kapolsek Pandak AKP S Parmin membenarkan aksi tersebut. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pandak sebelum akhirnya diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul.

Pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolres Bantul guna menghindari aksi massa. "Benar sudah ditangani oleh Mapolres," terangnya, Minggu (6/12/2015).

Parmin mengungkapkan, aksi bejat tersebut terbongkar berkat kejelian dari orangtua korban yang melihat kejanggalan perilaku anaknya. Sabtu 6 Desember 2015 siang, nenek korban menemukan uang Rp10.000 di dalam rumah korban.

Mengetahui neneknya menemukan uang Rp10.000 tersebut korban lantas meminta kembali uang tersebut karena merasa uang tersebut adalah miliknya.

Saat itu, menurut korban, uang tersebut adalah miliknya yang hilang karena terjatuh. Nenek korban lantas memberitahukan perihal tersebut kepada ibu korban.

Ibu korban sendiri merasa curiga karena selama ini ia tidak pernah memberikan uang Rp 10.000 kepada korban. Ibu korban lantas menanyakan lebih jauh kepada korban. "Korban lantas didesak oleh ibunya dari mana uang tersebut," jelasnya.

Awalnya korban mengaku uang tersebut adalah pemberian dari Bagong, tetangga mereka karena korban telah membantu cucu pelaku, N dalam mengerjakan pekerjaan rumahnya.

Korban diberi uang tersebut di tangga rumah kosong yang letaknya tak jauh dari rumah mereka oleh Bagong. Namun nampaknya ibu korban tak percaya begitu saja.

Ibu korban terus mendesaknya hingga terungkap jika uang tersebut adalah pemberian Bagong kepada korban. Uang tersebut diberikan oleh Bagong setelah korban diajak tidur bersama di rumah kosong tersebut.

Korban juga mengaku telah dicabuli oleh kakek yang telah bercucu tersebut. Sontak orangtua korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pandak.

"Sabtu 5 Desember 2015 sore, puluhan warga bersama orangtua korban datang ke Mapolsek Pandak melaporkan kejadian tersebut. Namun karena personil kami minim, maka kasus ini kami serahkan ke Mapolres Bantul. Kini kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Bantul," paparnya.

Informasi di lapangan menyebutkan, aksi pelaku tesebut telah dilakukan hari Rabu 2 Desember 2015 di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari tempat tinggal korban. Korban dibawa oleh pelaku masuk ke dalam rumah dan lantas diajak tidur.

Pelaku sempat berniat mencabuli korban, tetapi aksi tersebut batal karena ketika kemaluan pelaku menempel di kemaluan korban, sperma pelaku keburu keluar. "Saya tidak mencabulinya kok. Saya menyesal," ujar pelaku di hadapan petugas.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5497 seconds (0.1#10.140)