Aniaya Kekasih, Pelatih Tenis Ditangkap
A
A
A
SUKABUMI - Gr (45), seorang pria asal Inggris, ditangkap aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap RN yang merupakan kekasihnya sendiri, Jumat (4/12/2015).
Keterangan dihimpun, aksi kekerasan yang dilakukan pria yang berprofesi sebagai pelatih tenis ini terjadi pukul 10.00 WIB di dalam kamar kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Siwedari, Kecamatan Gunung Puyuh.
Diduga, peristiwa tersebut dilatari oleh tindakan RN yang telah pergi beberapa saat tanpa berpamitan terlebih dahulu.
"Ini bukan kali pertama terjadi dia memperlakukan kasar terhadap diri saya. Kali ini keributan terjadi karena sehari sebelumnya saya sempat pergi keluar tanpa seizinnya. Dia langsung emosi sampai akhirnya memukul bagian wajah saya, dia juga sempat mengancam akan membakar baju milik saya," ungkap RN di hadapan petugas kepolisian.
Wanita berusia 30 tahun ini mengaku tidak jarang aksi kekerasan yang dilakukan Gr itu kerap menimbulkan keributan. Bahkan, ketua RT setempat sudah berulang kali menegur Gr untuk menghentikan tindakannya yang dianggap telah meresahkan warga sekitar. Namun. hal tersebut tidak menghentikan Gr untuk tetap berbuat kasar terhadap RN.
Ketika ditangkap aparat kepolisian, Gr yang tengah berada di dalam rumah kontrakannya tidak dapat berbuat banyak. Dia terlihat pasrah saat digelandang petugas menuju mapolres.
Hingga Jumat (4/12/2015) siang, kasus penganiayaan ini dalam proses penyelidikan.
Keterangan dihimpun, aksi kekerasan yang dilakukan pria yang berprofesi sebagai pelatih tenis ini terjadi pukul 10.00 WIB di dalam kamar kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Siwedari, Kecamatan Gunung Puyuh.
Diduga, peristiwa tersebut dilatari oleh tindakan RN yang telah pergi beberapa saat tanpa berpamitan terlebih dahulu.
"Ini bukan kali pertama terjadi dia memperlakukan kasar terhadap diri saya. Kali ini keributan terjadi karena sehari sebelumnya saya sempat pergi keluar tanpa seizinnya. Dia langsung emosi sampai akhirnya memukul bagian wajah saya, dia juga sempat mengancam akan membakar baju milik saya," ungkap RN di hadapan petugas kepolisian.
Wanita berusia 30 tahun ini mengaku tidak jarang aksi kekerasan yang dilakukan Gr itu kerap menimbulkan keributan. Bahkan, ketua RT setempat sudah berulang kali menegur Gr untuk menghentikan tindakannya yang dianggap telah meresahkan warga sekitar. Namun. hal tersebut tidak menghentikan Gr untuk tetap berbuat kasar terhadap RN.
Ketika ditangkap aparat kepolisian, Gr yang tengah berada di dalam rumah kontrakannya tidak dapat berbuat banyak. Dia terlihat pasrah saat digelandang petugas menuju mapolres.
Hingga Jumat (4/12/2015) siang, kasus penganiayaan ini dalam proses penyelidikan.
(zik)