Ketua Komisi II DPRD Enrekang Pesta Miras di Gedung Dewan

Rabu, 02 Desember 2015 - 13:20 WIB
Ketua Komisi II DPRD...
Ketua Komisi II DPRD Enrekang Pesta Miras di Gedung Dewan
A A A
MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Aktivis Makassar (GAM) berunjuk rasa menuntut seorang anggota dewan Kabupaten Enrekang turun dari jabatannya.

Mahasiswa menilai, prilaku anggota DPRD dari Fraksi PAN Dusman Duma sangat tidak pantas dilakukan anggota dewan. Anggota DPRD ini diketahui melakukan pesta miras sehingga di depan gedung wakil rakyat.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menuntut Kapolres Kabupaten Enrekang untuk dicopot dari jabatannya, karena telah menahan salah seorang pegawai honorer Kabupaten Enrekang yang telah menyebarkan video pesta miras tersebut.

Unjuk rasa puluhan mahasiswa dari GAM ini dilakukan di Jalan AP Pettarani Makassar. Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas sehingga menyebabkan kemacetan panjang di jalan tersebut.

Dalam tuntutannya, mahasiswa mengecam dan meminta agar Dusman Duma yakni Ketua Komisi II DPRD Enrekang segera melepaskan jabatannya sebagai anggota dewan.

Pesta miras anggota DPRD ini terungkap setelah beredar video pesta miras di salah satu jejaring sosial yang di upload oleh seorang pegawai honorer Pemkab Enrekang.

Akibat video tersebut, pegawai honorer yang diketahui bernama Wawan Dermanwan itu ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Hingga usai aksi ini berjalan tertib.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)